DPRD Muratara gelar paripurna dalam rangka mendengar penyampaian Bupati Muratara terhadap nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023

Share artikel ini

MURATARA Detiknews86.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan gelar rapat paripurna dalam rangka mendengar penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2023.

Rapat paripurna dilaksanakan di gedung paripurna DPRD kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan Selasa 11 Oktober 2022. Rapat paripurna dihadiri Bupati Musi Rawas Utara Devi suhartoni, wakil Bupati Muratara H. Inayatullah, unsur forum koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, wakil Ketua fraksi ketua komisi ketua Badan kehormatan ketua bapem Perda dan 25 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Kemenag, Sekretaris Daerah, para BUMN dan BUMD dan sekretaris DPRD kabupaten Muratara.,LSM, Serta para camat dalam kabupaten Muratara.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Muratara Efriansyah S.Sos ia menyampaikan pidato pembukaan mengucapkan selamat datang Bupati dan wakil Bupati dan para peserta rapat paripurna DPRD, berdasarkan pasal 5 ayat 3 peraturan DPRD kabupaten Muratara Nomor 24 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah diajukan berdasarkan program pembentukan peraturan daerah pada pasal 9 ayat 3 huruf a angka 1 menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama berupa penjelasan Bupati dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah.

Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD bahwa rapat paripurna DPRD pada tanggal 11 Oktober 2022 adalah mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Muratara Tahun anggaran 2023 untuk itu kita bersama-sama mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara Devi suhartoni.

Selanjutnya Atas nama Pemerintah Kabupaten Muratara Bupati Muratara Devi Suhartoni mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan yang sebelumnya telah memberikan masukan serta saran pendahuluan pada saat pembahasan KUA – PPAS sehingga rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2023 dapat disampaikan kepada dewan yang terhormat semoga apa yang telah dibahas dan disepakati dapat menjadi persetujuan bersama dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2023 ini. Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muratara Tahun anggaran 2023 tetap menyesuaikan dengan tema pembangunan nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah RKP dengan agenda pembangunan nasional yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Sesuai dengan peraturan Bupati Musi Rawas Utara nomor 144 Tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD kabupaten Muratara tahun 2023.

Selanjutnya ditetapkan 4 prioritas pembangunan. 1.Penurunan kemiskinan dan revalensi stunting serta peningkatan indeks pembangunan manusia

2. Peningkatan ekonomi masyarakat dan pengentasan Daerah tertinggal melalui penyediaan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah yang berkualitas serta melalui kemudahan berinvestasi

3. pembangunan infrastruktur berbasis pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana.

4.Optimalisasi Reformasi birokrasi pelayanan publik dan stabilitas keamanan.

Anggaran pendapatan belanja daerah Tahun anggaran 2023 tetap disusun berdasarkan kebijakan anggaran menggunakan pendekatan money follow program kegiatan dengan cara memastikan hanya program kegiatan yang bermanfaat yang dialokasikan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program kegiatan dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD kabupaten Muratara Tahun anggaran 2023. Adapun asumsi pendapatan pada rancangan APBD Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.049.167.789.146(Satu triliun empat puluh sembilan miliar seratus enam puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu seratus empat puluh enam rupiah). Selanjutnya dari sisi belanja daerah dialokasikan sebesar Rp.1.078.744.260.941,(Satu triliun tujuh puluh delapan miliar tujuh ratus empat puluh empat juta dua ratus enam puluh ribu sembilan ratus empat puluh satu rupiah).

Adapun belanja daerah Tahun anggaran 2023 akan difokuskan pada.
1 pengendalian inflasi daerah.

2. mendorong penguatan ketahanan pangan dan pendampingan pangan

3 Dukungan peningkatan nilai tubuh ekonomi masyarakat

4. Penyediaan infrastruktur untuk percepatan dan pertumbuhan ekonomi

5 Percepatan penurunan kemiskinan pembangunan berkualitas dan daya saing sumber daya manusia

6 peningkatan kualitas pelayanan publik dan stabilitas keamanan.

Selanjutnya dari sisi pembiayaan diasumsikan sebesar 34.576.471.000.795 yang akan diperoleh dari sisa lebih anggaran Tahun 2022. Semoga dengan postur anggaran tahun 2023 ini kita dapat mengelola instrumen fiskal daerah secara akuntabel namun tetap waspada antisipatif dan responsif pemerintah daerah harus senantiasa siap untuk menghadapi kebijakan nasional yang dapat berdampak terhadap kebijakan di daerah dan kita juga tetap berkomitmen untuk melaksanakan APBD Tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai kita ketahui rpmj kita sangat ketat dalam penggunaan anggaran karena TKDD di pusat turun hampir setiap tahun sebelum kita menetapkan visi dan misi menjadi Renstra kemudian juga kita terbebani dengan hutang yang sangat besar yang harus terus berkomitmen untuk diselesaikan sesuai dengan satu aturan dan perundangan kemampuan keuangan daerah kita bersama-sama eksekutif dan legislatif menyadari hal itu maka kita bersama-sama melakukan kegiatan anggaran secara realistis efisien dan kemanfaatan untuk menjadi musisi lawas Utara lebih baik dan dinikmati masyarakatnya kita tetap terus bekerja sungguh-sungguh menggali sumber-sumber potensi pendapatan asli daerah atau PAD saat ini dan kedepannya.