Detiknews86.com, Bungo – Pemerintah menggelontorkan anggaran besar-besaran untuk Pembangunan di daerah agar dapat di manfaatkan oleh Masyarakat dalam waktu yang lama dengan asas Transparansi serta Akuntabel.
Namun sangat di sesalkan sekali asas tersebut sebagian besar tidak lagi di terapkan, bahkan fakta nya dokumen berupa Gambar Perencanaan kini justru di rahasiakan oleh oknum Pejabat yang berwenang sebagai Satuan Kerja.
Bungo, ( 14/10/22 ) saat di konfirmasi dengan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo – Jambi ‘Dwi’ via Chat Whatsapp terkait pengerjaan Proyek Rekontruksi Jalan Simpang Bandara – Dusun Danau dengan anggaran hampir 5 Milyar yang bersumber dari DAU dimana dalam pengerjaan proyek tersebut tidak di temui gambar perencanaan pada lokasi pengerjaan. Ini pernyataan dari Kabid Bina Marga “memang benar gambar perencanaan itu bukan untuk dilihat Publik karena Gambar Perencanaan dan RAB itu sama-sama dokumen yang termasuk dokumen yang di rahasiakan.” ungkap Kabid Dwi.
Dalam pelaksanaan pengerjaan proyek Rekontruksi Jalan Bandara tersebut juga di akui oleh kabid Bina Marga “untuk dokumen SPPL memang kami belum membuatnya.” Tambah Kabid.
Pernyataan dari Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bungo ini tentu akan menjadi catatan khusus dan diduga adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi karena jelas menyimpang dari Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).
Terkait Pernyataan dari kabid tersebut Ormas Siliwangi akan membuat Surat Somasi Ke Dinas PUPR dan akan melanjutkan ke Lembaga Omdusman Provinsi Jambi. ( RHS )