DetikNews86.com~Takengon | “Alhamdulillah dari keseluruhan tahapan yang telah dilalui, hari ini kita telah dapat menghasilkan penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Gayo sebagaimana harapan dan kebermanfaatan untuk masyarakat Aceh Tengah dengan seluas-luasnya”.
Demikian ucapan syukur Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar dalam sambutannya pada acara pembahasan hasil penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Gayo yang dirangkai dengan kuliah penguatan teori dalam praktek moderasi beragama, Jum’at (14/10/2022) di Aula Hotel Park Side Gayo Petro.
Menurut Shabela, bahasa yang terdapat dalam Al-Qur’an sebagai pedoman agama yang sangat kaya tentu saja sulit untuk diterjemahkan ke dalam bahasa apapun di dunia.
Meski demikian tim penterjemah mampu menyelesaikan Al-Qur’an terjemahan bahasa Gayo ini bahkan dalam waktu yang jauh lebih cepat dari perkiraan. Untuk itu, Bupati Shabela mengapresiasi setinggi-tingginya tim penterjemah dan seluruh pihak yang telah ambil andil dalam prosesnya.
Senada dengan Bupati, pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penelitian Khazanah Keagamaan Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag menyatakan rasa kagumnya karena proses penterjemahan yang lebih cepat dari perkiraan.
“Saya tidak menyangka hal ini, karena kalau kita memakai standar yang ada di Kementerian Agama, adalah dua tahun. Sementara ini tidak sampai 6 bulan Al-Qur’an terjemahan bahasa Gayo bisa selesai bahkan sudah mau menghadap menteri untuk menyerahkan hasil, ini luar biasa”, ujar Arskal Salim jujur.
“Untuk itu izinkan kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Rektor beserta tim penerjemah atas hasil capaian yang sudah sejauh ini”, imbuhnya.
Dikatakan Arskal, Al-Qur’an terjemahan bahasa Gayo ini merupakan karya luhur yang saat ini sudah masuk tahap validasi dan sebentar lagi akan bisa dilihat hasilnya.
“Sebagai bentuk tindak lanjutnya maka kami akan melakukan tashih. Ini artinya ketika kita berbicara tashih itu juga bisa dirangkaikan sekaligus dengan pencetakannya”, ujar Arskal.
Arskal mengharapkan setelah dicetak nanti, Alquran ini bisa dibagi-bagikan kepada masyarakat penutur bahasa Gayo, tidak hanya di dataran tinggi Gayo, tetapi juga di tempat lain.
Penterjemahan Al-Qur’an ke bahasa daerah ini sejalan dengan implementasi dari arahan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan yang salah satu butirnya adalah pelestarian bahasa lokal.
“Dengan adanya terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Gayo ini diharapkan eksistensi bahasa Gayo sebagai bahasa daerah ini terus terjaga kelestariannya”. Tutup Arskal. [KPA]