Penjabat Bupati Buru Sampaikan Penjelasan Terhadap KUA/PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Share artikel ini

Namlea , Kab Buru ( Maluku)

πƒπžπ­π’π€ππžπ°π¬πŸ–πŸ”.𝐜𝐨𝐦 – Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru dengan agenda Penjelasan Penjabat Bupati Buru atas KUA / PPAS serta terkait Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2022 Serta Rancangan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buru. Senin (17/10/22)

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Buru M Ilias Hamid SH., MH Asisten I Masri Bugis, serta sejumlah OPD dijajaran Pemda Kabupaten Buru.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru M Rum Suplestuni yang didampingi oleh Wakil Ketua Jalil Mukadar , hadir Anggota DPRD yang telah dianggap memenuhi quorum untuk dilaksanakannya rapat.

Ketua DPRD saat membuka rapat menjelaskan bahwa , penetapan KUA / PPAS perubahan rampung pada tanggal 15 Oktober 2022 , dengan berbagai pertimbangan maka Pimpinan DPRD memutuskan pembahasan Rancangan Perubahan KUA / PPAS Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara terbatas pada hari senin 17 Oktober 2022.

Dengan dipercepatnya penyusunan dan penetapan APBD perubahan ini , diharapkan oleh Rum agar semuanya dapat berjalan dengan lancar sehingga mampu menopang proses pembangunan di akhir anggaran.

Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, Penjabat Bupati Kabupaten Buru Djalaludin Salampessy memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Buru atas dukungan dan partisiapsi kepada dirinya sebagai kepala daerah yang dilantik pada tanggal 24 mei 2022 oleh Gubernur Maluku Murad Ismail.

” Dukungan lembaga yang terhormat ini sangat diharapkan karena menjadi salah satu penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan , ” Kata Djalaludin.

Kemudian Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy menjelaskan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2022 , yang terkait dengan Pendapatan dan Target yang akan dicapai oleh Pemerintah Daerah selanjutnya.

Djalaludin juga mengatakan , dengan Rencana PendapatanΒ  Dan Belanja Daerah yang telah dijelaskan maka Rancangan Perubahan KUA / PPAS Tahun 2022 mengalami devisit. Namun dirinya berharap ini dapat menjadi tugas bersama guna dicari solusinya.

” Harapan saya semoga pembahasan nanti ada pembobotan terhadap Rancangan Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2022 sebelum disepakati bersama , ” Ungkapnya.

(Bung Forbes)