Pekerjaan Di Gang Pak Helmi Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Abaykan Perintah Konsultan

oleh
oleh
Share artikel ini

Pekerjaan Drenase Di Gang pak Helmi Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Abaykan Perintah Konsultan*

DetikNews86.com.

Bekasi-Jabar.Minimnya pengawasan dan kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)berdasarkan pantauan pekerjaan pembangunan dan perbaikan saluran (Drainase) yang diketahui sudah berjalan 5 hari hingga saat ini belum ada K3 dan pemberitahuan informasi lainnya. Berlokasi di Jalan Lingkungan Peningkatan Drenase Gang BPK Suhelmi RT.001/002 Desa karang bahagia Kecamatan karang bahagia. Selasa (18/10/2010).

Dalam pekerjaan tersebut juga tidak ditemukan pelaksanaanya, dimana para pekerja di lapangan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) K3 seperti Helm, Rompi dan Sepatu kerja, padahal sudah seharusnya digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerja Jalan Lingkungan peningkatan Drenase/u-ditc, Gang BPK- RT 001/002 desa karang bahagia Kecamatan Karang Bahagia PG. 02.02/319/1064/SPK.PlK Dengan 60 Hari Kerja dengan nilai Anggaran 198.416.90000 yang di kerjakan oleh CV. Abadi Jaya Sukses.

Kamipun melakukan konfirmasi kepada konsultan, melalui pia WhatsApp menanyakan terkait kegiatan u-ditc tersebut, dengan pekerja tersebut tidak menggunakan APD, papan proyek yang di tulis tangan, dan sisi galian yang di urug dengan sisa tanah galian, konsultan mejelaskan kepada kami, bahwasanya dia sudah melakukan peneguran kepada pihak pelaksana atau pekerja, agar menggunakan APD alat pelindung diri, seperti sepatu but, rompi dan helem, dan terkait galian ituh memang di urug dengan tanah, sisa galian, dan papan proyek ituh kan dari dinasnya kosong, jadi di tulis tangan pakai sepidol Kami pun sebagai Konsultan Dan Pengawas sudah melakukan peneguran beberapa kali kepada Pelaksana dan pemborong agar pekerja menggunakan APD tandasnya.

Saat dikonfirmasi Media Detiknews.com di proyek pekerjaan tersebut Kepala Kordinator Jabar-DPP LSM SIRA Suara Independen Rakyat Adil “Yusuf Supriyatna Angkat Bicara kepada Wartawan Detiknwes86. membenarkan, pekerjaan tersebut tidak ada yang menggunakan K-3 dalam pelaksanaan di lapangan Kerjanya pun semau gue, pemasangan Drenase pun dengan ke adan banjir seharusnya di keringkan terlebih dahulu sebelum kerja.

Kordinator Jabar menjelaskan bahwa pekerjaan itu harus dikerjakan sesuai prosedur pekerjaan (SOP) dilapangan, oleh karena itu perlunya ada tindakan tegas dari tim pengawas seperti Monitoring Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Konsultan agar pekerjaan itu jangan dianggap sepele.

Kami menduga pihak kontraktor menganggap ini hal sepele jadi dibiarkan saja seperti itu, karena diduga juga mereka sudah mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan tersebut dari berbagai pihak.

“Kesepelean ini diduga kontraktor tak mengikuti arahan dari dinas terkait, di minta ketegasannya kepada pengawas konsultan atau dinas terkait Utuk memberikan teguran atau sangsi Utuk memberikan epek jera ataw Memblexis CV Abadi jaya sukses tesebut Utuk memberikan epek jera,” Ungkap Yusuf.

“Media sebagai kontrol sosial harus bisa sebagai penyeimbang dan mengkritik setiap pekerjaan yang ada di pemerintahan khususnya Kabupaten Bekasi yang menggunakan Anggaran dari pemerintah baik APBD maupun APBN, karena ini adalah uang kita uang rakyat, jadi untuk memberikan fasilitas yang baik bagi rakyat khususnya warga Bekasi, supaya pekerjaan itu berjalan dengan baik,” jelas yusuf.

( tim/Red)