DetikNews86.com~Kutacane | Roy Hendra Purnomo SE selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara), dari Fraksi Hanura, membantah bahwa dirinya ikut bermain dalam sejumlah pengerjaan paket proyek. Adapun proyek yang dimaksud baik berbentuk ada bermain proyek fisik maupun non fisik.
Hal tersebut disampaikan oleh Roy Hendra Purnomo SE, kepada sejumlah wartawan pada Sabtu 22 Oktober 2022 di kediaman pribadi nya Jalan Medan -Kutacane kecamatan Lawe Sigala-gala.
Dia menjelaskan bahwa semenjak dirinya terpilih sebagai anggota DPRK Agara, tidak pernah terlibat dalam urusan proyek.
Karena untuk mendapatkan proyek fisik maupun non fisik harus melalui mekanisme. Secara teknik silakan di telusuri melalui ULP atau sistem lelang proyek.
Semisalnya dirinya dituding ada bermain dalam pengerjaan proyek, tentu bisa ditelisik lewat tekanan ataupun CV yang tertuang di dalam dokumen kontrak kerja proyek.
Kalau tidak percaya silakan saja tanyakan ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pada dinas yang dimaksud serta boleh di tanyakan kepada Pengguna Anggaran (PA). Timpal Roy Hendra Purnomo SE.
Karena sesuai dengan undang-undang MD3 bahwa setiap anggota dewan dilarang bermain proyek dan tidak boleh juga menyamping kan tugas dan fungsi (tupoksi), dan menyalahgunakan wewenang dan jabatan sebagai anggota DPRK.
Sebab sudah jelas bahwa salah satu tugas dan fungsi anggota DPRK adalah sebagai pengawasan anggaran, Pembentuk undang-undang, (Qanun).
Kemudian kami sebagai anggota dewan juga harus menampung aspirasi masyarakat di masing masing Daerah Pemilihan (dapil) yang diusulkan melalui Musrenbang desa, Musrenbang kecamatan dan Musrenbang tingkat Kabupaten. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat.
Sehingga kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang dan bersama dalam membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) setiap tahun berjalan.
“Jadi saya merasa heran, jika ada sebagian teman bahwa saya di tuding ada atau ikut d bermain proyek. Sebab anggota DPRK Agara bukan hanya saya. Akan tetapi kami di Dewan Agara berjumlah 30 orang”. Tegas Roy Hendra Purnomo SE. (*)