Kuansing,Detiknews86.com,- Konflik Lahan terus menerus terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi sebelum nya telah Terjadi Konflik Lahan Antara PT Duta Palma , PT . Wanasari Dengan Masyarakat dan kali ini Kembali Terjadi Konflik Lahan Antara Masyarakat dengan PT Mustika Agro Sari (Mas) yang berlokasi di Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi .
Konflik ini bermula ketika Direktur PT Mustika Agro Sari menggugat Lahan yang ternyata Telah Terbit Sertifikat nya dan telah di kelolah oleh masyarakat setempat puluhan tahun.
Daniel Saragi.SH Fungsionaris DPP KNPI Bidang Tata Ruang Dan Wilayah meminta Agar Aparat Penegak hukum turun langsung ke lokasi melihat Konflik Lahan masyarakat di kecamatan Singingi hilir kabupaten kuantan Singingi
dia mengatakan bahwa konflik lahan yang terjadi diduga Ada permainan antara BPN dan Perusahaan Mustika Agro Sari, ia juga meminta agar penegak hukum segera menelusuri latar belakang adanya lahan masyarakat yang juga masuk ke dalam wilayah HGU perusahaan.
Daniel kembali mengatakan Konflik Lahan Antara Perusahaan Dengan Masyarakat di kabupaten kuantan Singingi harus segera di selesaiKan agar masyarakat tidak terus menerus menjadi korban mafia lahan apalagi sudah banyak pegawai BPN Provinsi RIAU yang berurusan dengan hukum karena Bermain dalam Perusahaan Untuk Mengeluarkan Izin HGU Perusahaan
“Jangan main main dalam Masalah lahan jika tidak mau berurusan dengan Hukum Ungkapnya.