๐๐จ๐ฆ๐ฉ๐ฎ.๐๐๐//๐๐๐ญ๐ข๐ค๐๐๐ฐ๐ฌ๐๐.๐๐จ๐ฆ – Tim gabungan yang terdiri dari Tenaga Kesehatan dan aparat Kepolisian Resor Dompu, Rabu,( 26/10/2022 ) sekitar pukul 10.00 wita, telah melaksanakan operasi pengawasan terhadap Apotik/ toko obat yang ada di wilayah Kabupaten Dompu, terkait dengan penjualan sirup dan obat yang mengandung cemaran EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol) dan peredaran obat-obatan tertentu serta beralkohol.
Giat tersebut dipimpin oleh Kepala seksi kefarmasian makanan minuman dan perbekalan kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompuย Badrul Huda Almuhdar M.Kes beserta staf AFRIN Amd. Farm didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Dompu Iptu Abdul Haris,ย Kasi Humas Polres Dompu Ipda Achmad Marzuki dan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Dompu Ipda I Nyoman Suardika.
Keterangan pers Kasi Humas Polres Dompu IPDA Achmad Marzuki mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu yang didampingi personil Polres Dompu melakukan pengawasa terhadap Apotek terkait dengan penjualan obat dan sirup yang mengandung cemaran EG (Etilen Glikol) dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan obat/sirup berbahaya pada anak yang di bawah umur.
“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk sementara agar tidak membeli obat/sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DG serta obat-obatan tertentu yang mengandung alkohol tinggi yang di jual oleh apotik dan toko obat resmi di wilayah Kabupaten Dompu”imbuh Marzuki.
Dalam operasi kali ini tim gabungan telah mendatangi beberapa Apotek dan toko obat di wilayah Kecamatan Dompu dan Woja antara lain, apotik ILHAM FARMA Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, GIBRAN FARMA Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu, Apotik GRIYA HUSADA Lingkungan Mantro Kelurahanย Bada Kecamatan Dompu, dan apotik RAMZI Jln. Kartini No 11 Kelurahanย Bada Kecamatan Dompu maupun toko obat di Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. Jelas Zeko sapaan akrab Kasi Humas Polres Dompu.
Sementara Kegiatan ini bersifat pencegahan dan himbuan kepada pemilik apotik dan toko obat agar tidak menjual lagi obat dan sirup yang berbahaya tersebut dan tidak ada barang bukti obat yang di sita atau di amankan oleh petugas, tandasnya.
Kegiatan untuk hari ini berakhir pukul 12.00 wita berjalan dengan aman dan lancar serta untuk selanjutnya akan di lakukan kegiatan yang sama di beberapa Kecamatan yang lainya.paparnya.
Masih kata Marzuki, bahwa kegiatan pengwasan terhadap Aptotek yang ada di Kabupaten Dompu saat ini, guna menjawab keresahan masyarakat tentang bahaya obat-obatan tersebut, semoga masyarakat di Kabupaten Dompu tidak ada lagi yang mengkonsumsi dan membeli obat yang di larang edar oleh pemerintah saat ini. Pungkas Kasi Humas Polres Dompu.
Jurnalis, Rdw/ddo.