DetikNews86.com~Kutacane | Personel Polsek Lawe alas melakukan penangkapan terhadap Pelangsir minyak pertalite bersubsidi di Desa Timang Rasa Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (27/10/2022) pukul 16.30 wib.
Anggota Polsek Lawe alas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 mobil Fortuner warna putih yang sedang menurunkan minyak pertalite dalam jerigen ke salah satu warung di desa Timang Rasa.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Anggota Polsek Lawe Alas langsung dipimpin oleh Kapolsek Lawe Alas Iptu P. Mangunsong langsung mendatangi mobil tersebut.
Kemudian anggota Polsek menemukan di dalam mobil berisikan minyak pertalite bersubsidi dalam jerigen dan Anggota Polsek langsung mengamankan ke Polsek Lawe ALas.
Setelah di interograsi pemilik mobil tersebut membeli minyak tersebut dari agen minyak yang berada di Lau Baleng Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara dengan harga perliternya Rp. 11.250,- dan minyak tersebut akan di bawa ke Aceh Tenggara untuk di jual dengan harga perliternya Rp. 11.500,-.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Lawe Alas Iptu P. Simangunsong mengatakan dari penangkapan terhadap tersangka berinisial IR (41) didapati 1 (satu) unit Mobil Fortuner dengan nomor Polisi A 1880 WY warna putih, Minyak pertalite bersubsidi sebanyak 20 (dua puluh jerigen).
Setiap jerigen berisikan 32 liter sehingga 20 jerigen tersebut berjumlah 640. Liter, 1 ( satu ) lembar STNK, 1 (satu) buah kunci kontak mobil dan 1 (satu) lembar bon faktur pembelian minyak dari SPBU Jalan Lintas Kabanjahe Kutacane, Jelas Kapolsek. [Ady]