πππ’π₯πͺπ£π π½ππ§ππ©//πππ©ππ πππ¬π¨86.ππ€π’ –Β JL (30) warga pekon Purawiwitan kecamatan Kebun TebuΒ kabupaten Lampung Barat, pelaku pencurian kendaraan R2, di amankan Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung. Minggu 30/10/2022.
Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho yang di wakili Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hafri mengatakan,” bahwa kejadian terjadi pada tanggal 27 Oktober 2022, di Pekon Purajaya kec. kebun tebu Kab.lambar sekira jam 21.00 wib.
“Saat Korban Sapri (27) selesai nongkrong bersama teman-temannya di area Situs Megalitik Batu Brak, Pekon Purajaya kec.kebun tebu Kab Lambar. Pada saat korban akan pulang danΒ mengambil sepedaΒ motornya yangΒ diparkirkan di pinggir jalan beton belakang area Situs Megalitik Batu Brak, tiba-tiba sepeda motor miliknya sudah tidak ada tempat semula alias hilang dicuri orang.
Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku, menurut informasi pelaku sedang berada di pekon Purawiwitan Kec. Kebun Tebu Kab.Lambar.
Saat di Introgasi petugas, Pelaku mengakui bahwa benarΒ telah mencuri 1 unit sepeda motor typeΒ YAMAHA VEGA R milik korban dengan cara memutus kabel kontak dan menyambung-nya, lalu mendorong sepeda motor trsebut sejauh +- 20 meter dan menyimpan-NyaΒ di kebon kopi yang berada di sekitar area situs megalitik Pekon Purajaya kec.kebun Tebu kab.lambar.
Pelaku dan barang bukti di amankan keΒ Polsek Sumber Jaya guna proses PenyidikanΒ lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000.
(Samsun)