WBP Lapas II B Dompu Laksanakan Upacara Hari Bela Negara Ke 73.

Share artikel ini

WBP Lapas II B Dompu Laksanakan Upacara Hari Bela Negara Ke 73.

Detiknews86.com.Dompu.- Dalam melaksanakan bela Negara tidak hanya di lakukan oleh aparat penegak hukum saja namun seluruh warga Negara Indonesia yang sudah mencapai umur 17 tahun wajib mengikuti bela Negara. Hal ini sudah tersirat dan tersurat dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 yang berbunyi ,”setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”.Senin pagi ( 20/12/2021 ) sekitar pukul 08.00 Wita sampai selesai bertempat di Lapangan apel Lapas Dompu.

Melalui upacara memperingati “Hari Bela Negara”pada lembaga pemasyarakatan kelas II B Dompu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat di harapkan warga binaan pemasyarakatan dapat mewujudkan kesadaran Bela Negara dengan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku serta mentaati dan mematuhi peraturan yang di terapkan di dalam lembaga pemasyarakatan Dompu. Papar Halik dalam amanat singkatnya di upacara tersebut.

Lebih jauh ia menyampaikan melalui momentum ini di harapkan dapat memberikan perubahan cara pandang, sikap maupun perilaku sehingga para Warga pemasyarakatan menjadi  insan Indonesia yang berkarakter, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi lagi perbuatan pidana serta turut aktif berperan dalam pembangunan Nasional dengan menjalankan nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari hari.

“Inilah tujuan pokok dan penting dari bela Negara dimana dengan melalui ” Revolusi Mental” para hamba pelanggar hukum lebih bermanfaat dari pada hanya sekedar mengasingkan diri dengan cara mencabut hak Kemerdekaan yang di miliki oleh setiap warga Negara indonesia, tandasnya.

Gunakanlah waktu yang ada ini dengan sebaik-baiknya untuk hal- hal yang bermanfaat baik untuk diri sendiri, kelurga, orang lain, maupun Bangsa dan Negara guna meraih masa depan yang lebih Gemilang.

“Kesalahan masa lalu di jadikan pengalaman yang berharga bagi para warga binaan pemasyarakatan supaya tidak akan mengulangi perbuatan atau kesalahan yang sama di masa yang akan datang. Pungkas Halik sapaan akrab Kalapas Dompu.

Jurnalis Rdw.ddo.