Tambang Emas Gunung Botak Kembali Ditertibkan

Share artikel ini

Namlea. Kab. Buru (Maluku) DetikNews86.com – Satu November 2022 kembali dilaksanakan Penertiban terhadap Areal Tambang Emas Gunung Botak oleh Personel Gabungan dari Polres Kabupaten Buru , Kodim 1506/ Namlea , Subdenpom XVI/2 – 2 Namlea , Ki 3 Yon A Pelopor Sat Brimob Namlea dan Satpol PP Kab. Buru yang di pimpin Kabag Ops Polres Kabupaten Buru AKP Uspril W. Futwembun, S.Sos, MH terhadap masyarakat yang melakukan aktifitas PETI ( Penambangan Emas Tanpa Ijin ) di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Kayeli, Kacamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Penyisiran ini melibatkan Seratus lima puluh (150) Personel Polres Kabupaten Buru , Dua puluh tujuh (27) Personel dari Kodim 1506/ Namlea di pimpin oleh Letda Inf. Salem Pusung , Tiga (3) Personel dari Subdenpom XVI/2 – 2 Namlea di Pimpin oleh Peltu Dedi , Sembilan Belas (19) personel Ki 3 Yon A pelopor sat brimob Namlea Dipimpin AKP Mesdila , Dua Puluh Tiga (23) Personel dari Sat Pol PP Kab. Buru di pimpin oleh Hasan Ipa (Kabid Trantib).

Setelah tiba di Jalur D Dusun Wamsait, Desa Dava Kecamatan Waelata personel gabungan menuju lokasi Tambang Emas Ilegal Gunung Botak untuk melakukan penertiban.

Sasaran penertiban oleh aparat gabungan dilokasi tambang emas Ilegal Gunung Botak tepatnya di Gunung Kapur, Gunung Batu, Longsoran, Lobang janda, Rawa Bebek dan Lokasi Tanah Merah karena disekitar areal itu segala macam aktifitas penambangan dilakukan.

Namun sebelumnya Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril W. Futwembun, S.Sos, MH , dalam apel bersama memberikan arahan agar  seluruh personel dalam kegiatan penertiban PETI di areal Gunung Botak tetap memperhatikan faktor keamanan , dan gunakan pendekatan humanis namun tegas untuk memberikan himbauan kepada para pelaku aktifitas PETI agar segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak dan menghentikan aktifitas penambangannya.

Selanjutnya tanggal 2 November 2022 besok sesuai arahan Kapolres ,  sasaran penertiban akan di fokuskan di lokasi bantaran sungai Anahoni dan tempat pengolahan emas/tromol yang ada di Dusun Wamsait Desa Dava.

(Bung Forbes)