Muhsin Als Kumis Warga Srikamulyan Bantah Menyerobot Dan Mengecam Tudingan Mafia Tanah

oleh
oleh
Share artikel ini

Muhsin Als Kumis Warga Srikamulyan Bantah Menyerobot Dan Mengecam Tudingan Mafia Tanah

DetikNews86.com._Karawang.- Warga Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Jawa Barat, Kumis Als Muhsin, dengan tegas membantah dirinya telah melakukan penyerobotan tanah sawah.

Dirinya bukan cuma membantah, tapi sekaligus mengecam atas tudingan pemberitaan yang tidak berimbang, seperti telah memvonis, menjustifikasi sebagai mafia tanah
bersama Kades, Itu tidak benar.

Menurut kumis Als Muhsin, redaksi pemberitaan tentang dirinya mafia tanah disalah satu Media online, menilai Narasinya liar,  tendensius dan menggiring opini publik, tidak sesuai KEJ, karena sebelumnya dirinya belum pernah dikonfirmasi.

Tudingan tersebut ada hal yang memang disengaja dilakukan untuk kepentingan seseorang atau kelompok untuk menakut nakuti, dengan cara memfitnah,serta mendeskreditkan dan merusak nama baik, privasi dirinya serta pihak lain.

Secara faktual kumis yang dituding telah melakukan penyerobotan dan mafia tanah, hingga saat ini belum pernah mendapat surat panggilan dari pihak aparat penegak hukum, baik polres atau yang lain, kecuali saat musyawarah didesa.

Terkait hal bidang tanah sawah yang menjadi objek permasalahan, yang dirinya garap,kuasai,dan miliki dari tahun 1990 hingga sekarang.

Lahan sawah dimaksud tidak serta merta dikuasai dan dimiliki, tapi saya beli dari seseorang yang alas kepemilikannya berupa sertifikat, PBB aktif dibayar, makanya saya garap dan fisiknya dikuasai.

Jadi jikalau memang ada pihak yang mengaku itu miliknya, jangan menggiring opini publik, buktikan dan lakukan secara profesional, jangan Gerang gerung bikin ngakak.

Harapan Kumis Als Muhsin,agar para pihak yang memiliki otoritas aparat penegak hukum dan pemerintah, dalam melakukan tugas kewenangannya, diminta secara tegak lurus serta profesional tidak tebang pilih, agar keadilan dapat dirasakan masyarakat. Ungkap Muhsin Als kumis.4/12-2022.

Dilain tempat dan waktu, Kades Srikamulyan Halim mengatakan, sebagai kepala pemerintahan Desa dirinya tidak tebang pilih.

Kewenangannya,melayani,memperlakukan masyarakat sama, tidak ada yang dibedakan terlepas itu saudara, kerabat atau lainnya, tidak dibedakan sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Sangat tidak benar dalam urusan tanah yang diributkan antara kumis Als Muhsin dan Manah Keman, dirinya intervensi atau bermain kotor untuk memihak kepada salah satu masyarakat.

Jika memang dalam permasalahan bidang tanah sawah yang sedang diributkan,dimusyawarahkan di desa tidak ada titik temu, jangan memvonis juga mencurigai Kades melakukan persengkokolan, kalau memang dianggap perlu silahkan bawa ketingkat pengadilan.Jelas Kades Tegas.

Hingga Berita ini terexpouse pihak terkait polres dan lainnya belum dapat dikonfirmasi.4/11-2022.

Reporter : Agus M