Bupati Muratara Serahkan Bantuan Lansia Secara Simbolis di Kelurahan Surulangun

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COMMURATARA – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Devi Suhartoni menyerahkan langsung bantuan untuk lanjut usia ( lansia) secara simbolis di Kelurahan pasar Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu. Selasa, 21/12/2021.

Bantuan untuk lansia yang di serahkan Bupati  merupakan program salah satu janji politik Devi Suhartoni dan H. Inayatullah kepada masyarakat pada saat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada 2020 yang lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Devi Suhartoni mengatakan bantuan ini merupakan salah satu wujud nyata pemerintah Kabupaten Muratara dalam membantu perekonomian masyarakat, khususnya lansia, apalagi di tengah kondisi pandemi yang masih terjadi saat ini.

“Tujuan uang ini diberikan untuk membantu lansia, orang tua kita yang tidak mampu berpenghasilan lagi,” katanya.

Dalam hal ini, Bupati juga menyampaikan, program ini telah menjadi agenda bersama, baik eksekutif maupun legislatif Muratara. “Kami minta sama DPRD untuk membantu dan DPRD setuju, kami punya cita-cita yang sama untuk membantu rakyat.” Ucapnya.

Meskipun belum tersalurkan secara merata, Bupati dan Wakil Bupati bersama DPRD akan berupaya kedepan anggaran untuk bantuan akan ditingkatkan sesuai dengan porsi anggaran yang ada di Kabupaten Muratara.

“Tahun depan akan diperluas, kalau kali ini misalkan 1000 orang, tahun depan kita akan tambah 3000 orang sesuai porsi anggaran yang ada,” sampainya

“Insyaallah dengan uang yang ada ini ada manfaatnya, jangan dilihat nilainya, mohon doanya semoga kita semua deberkati Allah.” tambahnya.

Sementara itu, Camat Rawas Ulu, M Yusnadi, mengatakan warga yang dia pimpin merasa bahagia mendapatkan bantuan ini, khususnya kaum lansia sangat terbantu.

“Sebanyak 187 orang yang mendapatkan bantuan, ibu/bapak sangat berbahagia, sebelum penyaluran bantuan ini juga telah dilakukan vaksinasi terlebih dahulu,” sebut Camat Yusnadi.

Diketahui, bantuan uang tunai ini sebesar Rp. 250 ribu dikali tiga bulan, uang ini dititipkan pada Bank Sumsel Babel, total satu orang penerima mendapatkan uang sebesar Rp. 750 ribu.

(ZL)