Liza Giawa, DPP-Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, A-PPI-RIAU Wartawan harus Jaga kode Etik

Share artikel ini

DetikNews86.com~Siak | Dewan Pertimbangan Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Liza Giawa, menjelaskan kepada anggotanya, banyak sekali jenis profesi yang ada di Indonesia dan salah satunya adalah wartawan. Senin (7/11/2022)

Profesi yang satu ini memiliki peran besar dalam penyebaran informasi atau berita di tanah air. Kali ini akan dibahas mengenai fungsi dan tugas wartawan yang penting untuk dipahami jika Kamu ingin menekuni profesi tersebut.

“Tetapi harapan kita bersama agar kita lebih mendekatkan diri kepada pemerintah baik daerah maupun kota Pekanbaru Riau karena kita bagian pengembangan informasi harapan saya agar anggota Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI)- Riau Berpedoman Pancasila dan UUD 1945.

Kita berharap kepada anggota kita yang ada di RIAU saat merilis berita agar sesuai Kode etik jurnalistik adalah etika profesi wartawan. Ciri utama wartawan profesional yaitu menaati kode etik, sebagaimana halnya dokter, pengacara, dan kaum profesional lain yang memiliki dan menaati kode etik.

Berikut ini ringkasan kode etik jurnalistik: Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, Wartawan juga berfungsi  harus terus mengawasi kondisi yang terjadi saat ini di berbagai bidang.

“Jika hasil dari pengawasan tersebut kemudian didapat adanya tindak kejahatan maka wartawan juga harus membongkarnya”, Tegas Liza Giawa

Fungsi lain seorang wartawan adalah harus dapat menjelaskan sebuah informasi sehingga bisa masuk akal dan diterima oleh Instansi dan masyarakat luas. [*]