Di Duga Inspektorat Kabupaten Nias Melindungi Kades Lolofaoso MW Atas Kasus Korupsi Dana Desa

oleh
oleh
Share artikel ini

NIAS | DETIKNEWS86.COM
Berdasarkan laporan Pengaduan masyarakat kepada camat Hiliserangkai pada tanggal 04 Maret 2022. Namun tak ada penyelesaian dan menyarankan untuk diselesaikan ditingkatkan Desa, akan tetapi hasil tetap tidak ada. Maka pada tanggal 11 Mei 2022 melanjutkan Laporan kepihak APIP ( inspektorat ) Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.
Kamis 10/11/2022).



Pihak inspektorat telah melakukan audit beberapa kali tapi sampai saat ini, masyarakat Desa Lolofaoso ( pelapor ) masih dipenuhi tanda tanya bagaimana hasil laporan sampai saat ini.

Kemudian saat wartawan melakukan konfirmasi kepada pihak inspektorat pada bulan Mei tahun 2022. Inspektur berinisial (AL ) mengatakan biarlah kami berkerja selama 60 hari dan setelah itu, apabila tidak bisa diselesaikan dialihkan keranah hukum ( pihak berwajib ).

Oleh karena itu, Pelapor berinisial (DH) kepada media pada 24 Oktober 2022 melalui via telpon saat dikonfirmasi wartawan ditempat kediamannya mengatakan ” merasa kecewa kepada pihak inspektorat kinerja Pemerintah Kabupaten Nias ( Inspektorat ) Dalam menangani Laporan Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa, Ujarnya.

Kemudian ia menambahkan apabila laporannya dari pihak inspektorat tidak ada jawaban. Maka laporan kami Masyarakat Desa Lolofaoso yang hampir 4 bulan telah ditangani oleh inspektorat.
Namun Laporan tetap kami lanjutkan ketingkat lebih tinggi lagi, tambahnya

Serta berharap juga kepada Kepala Daerah Kabupaten Nias dalam hal ini, Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Nias dan para Dewan perwakilan rakyat ( DPRD ) dapat mendengarkan keluhan kami masyarakat. Harapnya.

Kemudian, pihak wartawan telah berupaya berbagai cara kepada pihak inspektorat melalui ( inspektur ) baik melalu via telpon dan WhatsApp ( WA ). Namun inspektur hanya melihat setiap uraian pertanyaan dan konfirmasi dari wartawan dan diam. Oleh karena itu, Wajib dicurigai bahwa pihak inspektorat ( inspektur ) sengaja mendiamkan laporan masyarakat Desa Lolofaoso sengkokol dan melindungi kepala Desa dalam dugaan penyelewengan Dana Desa dari tahun 2019-2021.

Sampai berita ini tayang, masyarakat ( pelapor ) belum mendapatkan jawaban dari inspektorat bagaimana hasil audit dan tindaklanjut laporannya, hampir 4 Bulan.
(T.H )