Warga Kedaung Wetan Keluhkan Bau Sampah Liar Di Sekitar Bantaran Sungai Cisadane Tangerang

oleh
oleh
Share artikel ini

Kota Tangerang DetikNews86.com  | 

Kembali marak, Lokasi Pembuangan Sampah di Kawasan Kedaung Wetan
Jl. Iskandar Muda Gg.Macan
RT. 004/001 Kel. Kedaung Wetan Kec.Neglasari Kota Tangerang.

Lagi-lagi sampah dari luar Kota Tangerang dibuang sembarangan oleh oknum dan Cemari Bantaran Sungai Cisadane Kota Tangerang.
Kondisi itu dikeluhkan oleh Warga
RT. 004/001 Kel. Kedaung Wetan Kec.Neglasari Tangerang yang berdekatan dengan lokasi pembuangan sampah tersebut.

Pantauan Jajaran Forum RW Kel. Kedaung Wetan. Selasa (8/10/2022), Terlihat Sampah Menggunung di Lahan Bekas Pabrik di Bantaran Sungai Cisadane.
“Sahar (44) mengatakan, adanya aktifitas pembuangan sampah tersebut sangat menggangu karena baunya, Bahkan beberapa warga pun mengeluhkan dengan adanya aktifitas dan tumpukan sampah tersebut hanya berjarak 6 meter dari Pemukiman Warga. Ujar Ketua RT 004/01
Kel. Kedaung Wetan Neglasari Kota Tangerang.”

“Roy (nama disamarkan) (42).
” Menjelaskan menyewakan lahan tersebut kisaran 1-3 jt/bulan dan Sampah tersebut Mayoritas berasal dari sampah Luar Kota Tangerang.” katanya.
Penyewa lahan tersebut hanya tiga Orang, dengan membayar sewa Per Bulan, Penyewa Lahan dapat membuang sampah 3 kali dalam 24 jam. Katanya.”

Salah satu Warga yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan sampah yang menumpuk itu, udah pasti bakal turun ke sungai dan tentunya baunya menyengat,”
“Ditambah sekarang kan musim hujan, jadi bau banget,” jelasnya.

Berdasarkan Laporan Warga, Satpol-PP Kecamatan Neglasari Langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan.
Satpol-PP Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Heri menjelaskan,” Bahwa Kegiatan Pembuangan sampah ini sangat tidak di benarkan dan pelaku yang menyewakan Lahan dan Pelaku usaha sampah akan kami panggil. Kata Kabag Penyidik Satpol-PP Kecamatan Neglasari.”

Pihaknya mengaku akan menutup aktifitas pembuangan sampah tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang, sudah menyediakan lahan pembuangan sampah yaitu, di TPA Rawa Kucing, jadi, sangat tidak dibenarkan.
Bahkan Pemerintah Kota Tangerang sudah mengatur tentang Pengelolaan Sampah di Perda No.3 tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah.” Penjelasan Kasi Ekbang Kelurahan Kedaung Wetan (A.Supriadi).

Kami akan terus memantau Aktifitas Pembuangan Sampah ini Sampai tidak ada lagi aktifitas Pencemaran yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Katanya.”

“Wakil Ketua Forum RW Kel. Kedaung Wetan, Berharap pihak terkait bisa segera kembali melakukan sosialisasi tentang pengelolaan sampah dan harus lebih bernyali dalam menindak oknum-oknum Pelaku Pembuangan sampah yang tidak berijin.”

“Oknum ini harus ditindak tegas agar menjadi efek jera bagi mereka.” Katanya.

Kepengen Warga Kota Tangerang, agar Bantaran Sungai Cisadane Besih, Asri dan nyaman.

 

(Hr /sumber Hilal )