SWI Diduga Projek Urugan Tanpa SPK Di Kutaampel Batujaya Kabupaten Karawang,Nyaris Identik Seperti Projek Persekongkolan

oleh
oleh
Share artikel ini

SWI Diduga Projek Urugan Tanpa SPK Di Kutaampel Batujaya Kabupaten Karawang,Nyaris Identik Seperti Projek Persekongkolan

DetikNews86.com._Karawang.-Pekerjaan Urugan Lapangan Sepakbola metro,Desa Kutaampel Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang,diduga rentan menjadi projek persekongkolan, hal tersebut dikatakan pihak SWI Yusup.

Pekerjaan urugan lapang sepakbola yang dilaksanakan, menurut Kades belum ada SPK, diduga itu merupakan tanda, persengkokolan komplotan, konspirasi bermain dalam pekerjaan dimaksud.

lazimnya, projek bisa dikerjakan jika ada penugasan yang ditunjuk untuk mengerjakan pekerjaan, dilokasi jelas terbaca, nama projek, nilai dan asal anggaran, pelaksana serta leading sektor. jelas Yusup.

Material tanah tidak menggunakan tanah merah, yang dipakai urugan tanah ex galian bantaran sungai Citarum.

Pemadatan tanah dengan buldozer atau equipment dengan bobot 3,5 tonase, tidak pakai alat bantu lainnya, seperti Wales, vibro, dan stemper.

Ketebalan menurut Jj operator
buldozer saat dikonfirmasi pihak SWI dilokasi pekerjaan,ketebalan urugan tidak sama,ada yang 20 cm, hingga 5 cm. Terang Jj opr alat berat.4/11-2022.

Dampak projek urugan kepada lingkungan akibat dijadikan lintasan dump truk,hasil konfirmasi Swi dengan warga setempat …7/11-22

Tinggi lapangan posisinya melebihi ketinggian areal pemukiman,akan memicu air masuk rumah warga karena tidak ada fasilitas saluran.

Jalan lingkungan yang dicor rusak, jembatan juga rusak, amblas hingga saluran air apur nyaris tidak berpungsi.

Pekerjaan tidak dilakukan secara PKT (Padat Karya Tunai) warga dilibatkan sebagai parkir dump truk dan menurunkan batu, itupun hanya beberapa rit saja.

Pekerjaan urugan tanah lapangan sepakbola,diduga tidak mematuhi bahkan nyaris melemahkan,Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan pekerjaan urugan juga mengabaikan UU KIP no 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Ungkap Yusup 10/11-2022.

Reporter : Agus M