Agen gas elpiji 3 Kg bersubsidi PT Puri lampar emas tidak melapor,Disperindagkop akan bertindak

Share artikel ini

MURATARADetiknews86.com Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindagkop) kabupaten muratara provinsi sumatera selatan 10/11/2022 Sampaikan bahwa Agen gas elpiji 3kg PT. Puri lampar emas tidak diketahui statusnya

Kepala dinas Disperindagkop Muratara Susyanto tunut menyampaikan melalui kabid perdagangan Azhari agen berpungsi membawahi pangkalan adanya itu dari pertamina status agen itu diatas pangkalan dan agen itu mendapat stok dari pertamina gas elpiji 3 Kg bersubsidi tabung gas elpiji didistribusikan ke setiap pangkalan yang telah ditentukan oleh Pertamina karena itu sala satu syarat dan aturan agen.

Selanjutnya azhari mengatakan kalau Agen gas elpiji 3 Kg bersubsidi milik PT Puri lampar emas memang resmi mereka harus melapor ke Disperindagkop paling tidak ada rekom dari dinas terkait tapi hingga saat ini belum ada laporan dari Agen gas elpiji 3 Kg Bersubsidi PT. Puri lampar emas.

Azhari mengatakan Agen yang ada di Muratara ada dua satunya di Rawasulu dan di kecamatan karang jaya.

Agen gas elpiji itu berfungsi menyalurkan kesetiap pangkalan sesuai yang telah ditentukan oleh pertamina dan agen sudah ada harga tertentu begitu juga dengan pangkalan dia ada ukuran harga tertinggi atau HET jadi tidak boleh Agen atau pangkalan langsung menjual eceran harus sesuai aturan.Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan bperdagangan (Disperindagkop) Muratara