Pemagaran Mesjid Jami Al-hikmah Papan Projek Tidak Ada,Tapi Kok Bendera Partai Yang Berkibar
DetikNews86.com._Karawang.- Pekerjaan pemagaran mesjid jami Al-Hikmah di Dusun pisang Sambo Desa Kutaampel Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, terkesan tidak mencerminkan pada kepatuhan UU KIP, Patut dicurigai.
Lazimnya dilokasi pekerjaan ada papan proyek yang menjelaskan, kegiatan, asal anggaran, pagu anggaran, tahun anggaran, leading sektor, nomor kontrak, swakelola atau perusahaan yang ditunjuk.
Akan tetapi dalam pekerjaan pemagaran masjid Jami Al-Hikmah bukan papan proyek yang dipasang tapi bendera partai yang berkibar.
Pelaksanaan kegiatan pemagaran masjid Al-Hikmah, patut dicurigai untuk mengantisipasi, dugaan permainan kotor dan akal-akalan.
Pasalnya pemagaran yang tidak dilengkapi papan proyek, tidak diketahui detail, dikerjakan dari awal atau rehab.
Jelasnya papan proyek jangan dipandang sepele, memang kecil tapi itu wajib dipasang aturannya sudah jelas. Perpres nomor 54 tahun 2010, Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah serta Permen PU no 12 tahun 2014 tentang pembangunan Drainase kota, infrastruktur, jalan proyek irigasi.
Menurut imam masjid sepuh, pagar mesjid jami Al-Hikmah, dari awal sudah ada pondasi dan bangunan serta pasangan besi.
Saat ini merupakan pekerjaan lanjutan pembangunan pagar pada sekeliling areal masjid Jami Al-Hikmah. Jelas Imam Sepuh 11/11-2022.
Reporter : Agus M