DPPKB Muratara gelar Desiminasi audit kasus stunting di lantai dua gedung BKD

Share artikel ini

MURATARA Detiknews86.com Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan gelar audit kasus Desiminasi stunting 14/11/2022.

Kegiatan dihadiri Bupati Muratara Devi Suhartoni melalui asisten ll Pemkab Muratara Suharto Pati,PLt Kepala dinas DPPKB Mugono,para OPD,para camat,para KUPT puskesmas dan tamu undangan.Desiminasi Audit kasus stunting dilaksanakan dilantai dua gedung BKD Pada pukul 10 WIB

Kegiatan diawali menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan pembukaan oleh Bupati Muratara melalui Asisten ll Suharto Pati saat menyampaikan pidato ia mengucapkan selamat datang para peserta rapat Desiminasi audit kasus stunting dan dengan dilaksanakan kegiatan ini semoga kasus stunting di Muratara bisa turun sesuai harapan pemerintah dan semua generasi yang akan datang bisa tumbuh dan menjadi harapan kita semua.

Selanjutnya Mugono PLT kepala dinas DPPKB menyampaikan Desiminasi audit kasus stunting bertujuan untuk mengidentifikasi risiko, mencari penyebab serta menganalisis faktor risiko terjadinya stunting. Diseminasi ini adalah langkah ketiga setelah dilaksanakan pembekalan tim audit pelaksanaan audit beserta terakhir nantinya kegiatan tindak lanjut dari kegiatan audit kasus stunting

Dalam pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting atau AKS, ini melibatkan tim teknis dan tim pakar baik dari dokter spesialis anak, spesialis kandungan, ahli gizi maupun psikolog psikolog.

Harapan kami dengan adanya kegiatan audit kasus stunting akhirnya bisa menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Musi Rawas Utara sesuai dengan peraturan presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting hingga 16,83% pada tahun 2024 di Muratara.

Kegiatan audit kasus stunting ini diharapkan dapat memenuhi target prevalensi yang telah ditetapkan Kabupaten Musi Rawas Utara yaitu: tahun 2021 sebesar 28,3%, Tahun 2022 sebesar 25,07%, tahun 2023 sebesar 20,97% dan tahun 2024 sebesar 16,83% ketentuan ini menggunakan alat antropometri, oleh sebab itu kami minta tim TPS Muratara beserta bisa proaktif untuk mencapai target penurunan angka stunting di Muratara pada tahun 2024 16,83%..

Sambung Mugono PLT kepala dinas DPPKB kabupaten Muratara cara mencegah stunting pertama calon istri sudah berusia minimal 20 tahun kedua optimalkan 100 hari pertama kandungan tahun 1000 HPK. Penuhi asupan gizi saat ibu hamil 4 dapat pelayanan KB pasca persalinan dan yang kelima terapkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan keluarga dari dini.

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal akibat kekurangan gizi kronis dalam jangka waktu yang lama dan infeksi berulang. Ada tindak lanjut intervensi penanganan kasus stunting karena stunting di Kabupaten Musi Rawas Utara masih cukup tinggi dilihat dari survei status gizi Indonesia atau ssgi tahun 2021 sebesar 28,03% dan dilihat dari EPP GM sebesar 403 balita per bulan Oktober Tahun 2022.

Dampak stunting apabila dibiarkan secara terus-menerus dapat menyebabkan bangsa kehilangan generasi penerus yang berkualitas sehingga masa depan bangsa terancam. Maka untuk itulah perlu diadakan audit kasus stunting dengan harapan menjadi tolak ukur dalam terobosan inovasi penanganan percepatan penurunan stunting yang secara nyata di Kabupaten Musi Rawas Utara dari hasil samping tim audit kasus stunting di Kabupaten Muratara masih ada masih adanya pemberian makanan tambahan itu sudah sesuai atau belum dengan kebutuhan balita stunting 2 masih adanya balita atau baduta yang intervensi masih belum menunjukkan perubahan yang signifikan 3 stanting dipengaruhi lingkungan seperti air bersih pola asu.

Tim percepatan penurunan stunting (TPPS) agar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional tahun 2021 2024.

Saya berharap dalam penanganan stunting ini harus bersinergi pada tim pendamping keluarga atau tipikal untuk mendampingi untuk perangkat daerah untuk mengalokasikan anggaran kegiatan stunting di Kabupaten rata-rata tahun 2023.

Audit kasih stanting dilakukan melalui empat tahapan
1. Pembentukan tim audit kasus stunting
2. Pelaksanaan audit kasus stunting
3. Manajemen pendampingan keluarga
4. Desiminasi dan tindak lanjut

Sasaran audit kasus stunting yang layak audit
1. Calon pengantin sebanyak 6 orang
2. Ibu hamil sebanyak 23 orang
3. Ibu nifas sebanyak 10 orang
4. Mbak duta/balita sebanyak 19 orang
Locus audit kasus stunting meliputi Kecamatan karang jaya, Kecamatan karang dapo, Kecamatan Nibung, Kecamatan ulu Rawas, Kecamatan Rawas ulu, Kecamatan Trawas Ilir, Kecamatan Rumpit.