DetikNews86.com~Pining | Cegah bencana Alam, Karhutla, Kamtibmas dan Stunting Muspika Kecamatan Pining melakukan sosialisasi, kesiapan dan antisipasi yang dilaksanakan di Aula kantor camat Pining, Jum’at (18/11/2022)
Acara sosialisasi ini dipimpin oleh Camat Pining Winjulfian, S.T dibuka tepat pada Pukul 09.00 WIB sampai dengan berakhir rangkaian acara pada pukul 12.00 WIB.
Kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dimana dalam pasal 12 ayat (1) huruf ‘e’ menyatakan bahwa penanggulangan bencana masuk dalam rumpun urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu pada rumpun urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Perwakilan dari seluruh desa terutama kepala desa diundang untuk mendapat sosialisasi tentang penanggulangan bencana. Materi yang disampaikan meliputi informasi mengenai bencana, daerah rawan bencana, ancaman bencana, kerentanan, kapasitas masyarakat serta kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bencana dan upaya-upaya yang telah dan harus dilakukan dalam upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta pemeliharaan kamtibmas dan pencegahan stunting.
Untuk mencegah Karhutla Camat Pining mengatakan bahwa “Kami berharap warga paham agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar, pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya.”
Sementara menurut Nona Julipiarni, SKM Kepala Puskesmas Pining mengatakan bahwa, “Kami bersama-sama pihak terkait, Muspika dan dinas, berusaha sekuat tenaga untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat lebih memberikan perhatian dan gizi kepada anak dan coba menerapkan pola hidup bersih dan sehat demi mewujudkan SDM yang berkualitas.”pungkasnya
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Pining IPDA Surya Yusbar, Danramil 05 Pining Kapten Inf M. Syahrizal serta Personil Koramil 05 Pining dan Personil Polsek Pining. [Malul]