Petugas Lapas II B Dompu Geledah Kamar Hunian WBP, Untuk mencari Barang- Barang Terlarang.

Share artikel ini

Detiknews86,com. – Dompu.Imiz masyarakat perlakuan petugas terhadap narapidana atau lebih keren di sebut sebagai warga binaan pemasyarakatan tidak manusiawi dan identik kekerasan. Namun di era reformasi dan instrumen hak Asasi Manusia sudah tidak berlaku lagi. Karena warga binaan punya hak-hak yang dilindungi oleh aturan yang ada, selain kewajiban yang harus di taati oleh setiap narapidana dalam lembaga pemasyarakatan.

Guna mengantisipasi barang- barang yang di larang berada di dalam kamar hunian warga binaan Kamis pagi ( 23/12/2021 ) sekitar pukul 10.00 Wita petugas     melakukan operasi penggeledahan di setiap blok kamar hunian warga Binaan pemasyarakatan kelas II B Dompu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia Propinsi NTB.

Kalapas Dompu H.A.Halik S.Sos kepada awak media mengatakan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban jelang Natal dan tahun baru 2022 didalam lingkungan Lapas Dompu melakukan  Penggeledahan di setiap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

“Dari hasil penggeledahan tersebut petugas mendapatkan sejumlah barang milik warga binaan yang tidak di perbolehkan berada di blok kamar hunian”.papar Abang Foker sapaan akrab Kalapas Dompu.

Adapun barang- barang yang berhasil di temukan dalam razia tersebut antara lain Silet, paniti, kaca cermin, botol kaca,korek api, sendok besi dan piring kaca serta paku. sedangkan Hand phone maupun Narkoba tidak ada.kemudian barang- barang temuan tersebut langsung di sita oleh petugas lapas Dompu.

“Silakan pak wartawan lihat sendiri barang- barang yang kami sita tersebut tidak ada satupun barang barang yang di larang tersebut berada di dalam kamar hunian warga binaan. Saya tak pungkiri barang tersebut kerap kami temukan ketika petugas melakukan operasi seperti ini pada hal sudah sering kali kami sampaikan pada warga binaan pemasyarakatan.tegas Halik.

Selanjutnya Kalapas mengungkapkan bahwa menjelang perayaan natal dan tahun baru ( NATARU  ) perlu meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, terutama petugas menyasar semua isi kamar untuk mencari barang Narkoba dan Hand phone namun hasilnya Nihil.

Petugas kami tetap siaga dan waspada untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan di dalam lapas dan menjaga agar kondisinya tetap kondusif dan steril dari barang- barang yang membahayakan bagi Warga binaan maupun petugas sendiri. Kami akan tetap meningkatkan pengawasan terutama menjelang hari natal dan Tahun Baru, insyaalah semuanya tetap dalam keadaan kondusif dan aman, kemudian apabila ada yang melanggar maka akan saya proses sesuai ketentuan yang ada. Pungkasnya.

Jurnalis. Rdw.ddo.