Banyuasin,||detikNews.86.com-
Bertempat di gedung serbaguna Desa Sungsang I Kecamatan Banyuasin II, kabupaten Banyuasin, Acara di hadiri oleh wakil ketua 1 DPRD kabupaten Banyuasin, Sukardi,SP.M.Si, Danramil 430-02 Sungsang, Kapten Inf Pringgo Budi Sasmito, Kapolsek Sungsang, yang di wakili oleh Bripka Taupik Hidayat, Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Banyuasin, yang di wakili oleh Agus dwi hartanto, spi, kasi PMD Kecamatan Banyuasin II, Ahmad Riduan S.Sos,M.Si, serta 32 peserta lelang, Senin, 20/11/2022.
PLT Camat Banyuasin II, LendraSyah Putra, SH,MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta lelang Lebak lebung dan kami berharap semoga acara kita dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar tuturnya.
Sukardi dalam sambutannya mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan karena sangat penting dalam acara baik bagi pengemin maupun bagi nelayan supaya tidak terjadi perselisihan baik sebelum maupun sesudah terjadinya lelang Lebak lebung tersebut menurut peraturan pemerintah kabupaten Banyuasin nomor 23 Tahun 2005 tentang lelang Lebak lebung imbuhnya.
Masih kata Sukardi bahwa objek lelang yang ada di wilayah kecamatan Banyuasin terdapat 10 Desa akan tetapi 2 Desa tidak termasuk dalam objek lelang di karena masuk dalam kawasan Taman nasional Sembilang diantaranya Desa Sungsang IV dan Desa Tanah Pilih ungkapnya
Bahwa lelang Lebak lebung adalah salah satu income dari kabupaten Banyuasin.
Dalam hal proses lelang kami berharap para pengemin untuk mematuhi dan mentaati tata tertib lelang lebung dan bagi pengemin yang menang untuk tetap menjaga kelestarian Ekosistem yang ada.
Terakhir kami berharap kepada para aparat baik Danramil, Kapolsek dan pemerintah kecamatan Banyuasin II apabila terdapat permasalahan agar dapat menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah demi untuk kepentingan kita bersama ucap mas Kardi sapaan akrabnya.
Hamka