Diduga Oknum Guru ASN P3K di SDN Negeri 078521 Tak Menghiraukan Surat Edaran Bupati

oleh
oleh
Share artikel ini

detikNews86.com/Nias-Sumut
Salah Seorang Oknum Guru ASN P3K di SD Negeri 078521 Sihareo III Hilibadalu, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias berinisial AL diduga ikut Kampanye Calon kades dan menaikan jari telunjuknya pada tanggal 21 november 2022 bertempat di dusun 3 (tiga) Desa Sisobahili Kecamatan Gidö. Selasa (22/11/2022).

Sesuai Surat Edaran Bupati Nias Nomor : 2825/SE/2022 tentang Netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendamping profesional Desa dan pendamping program keluarga harapan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala Desa serentak di Kabupaten Nias Tahun 2022.

Melalui Postingan Tersebut, ada beberapa Foto – foto memposting dalam rangka Membekingi Cakades Nomor Urut 01, diduga Oknum tersebut adalah salah seorang ASN P3K di SD Negeri 078521 Sihare’ö lll Hilibadalu Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias.

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada Oknum Guru sekolah Berinisial AL Tersebut melalui saluran Komunikasi WhatsApp dan telephone peribadinya tidak ada tanggapan walaupun tanda contren di WhatsApp sudah berwarna biru pertanda pesan di baca tetapi tetap tak ada tanggapannya.

Salah seorang warga Desa Sisobahili Kecamatan Gido Kabupaten Nias yang tidak mau disebut namanya mengatakan kepada awak media Detiknews86.com.

“kami berharap kepada pihak terkait agar Oknum Guru ASN P3K di SD Negeri 078521 Sihareo III Hilibadalu, dievaluasi dan diberi pembinaan.” Harapnya warga.

Sehingga berita ini ditayangkan belum dapat melakukan konfirmasi kepada pihak Oknum Guru P3K SDN 078521 yang diduga ikut dalam hal pelaksana Kegiatan Kampanye Pilkades. (ELITT)