Diduga 50 Orang Sekurity Ditelantarkan oleh PT PSN, Lima Perwakilan buat Kuasa Mohon Perlindungan ke DPD LSM Gaporpan Riau

oleh
oleh
Share artikel ini

Pekanbaru,Detiknews86.com,- Dari 50 orang melalui perwakilan 5 orang security PT. PSN datangi DPD LSM GAPORKAN Riau, guna meminta dimediasi agar Hak Kelima Security mendapatkan hak mereka oleh PT PSN untuk yang dipekerjakan sesuai regulasi yang telah dijanjikan oleh pihak PT.PSN kepada 50 security.

Pasalnya, ke 50 orang security yang baru lulus mengikuti pelatihan dari (Lembaga Pendidikan Latihan) LEMDIKLAT PT RPS direkrut langsung oleh PT PSN dan akan di pekerjakan ke Perkebunan PT DSI Siak dengan ketentuan setiap calon pekerja yang akan dipekerjakan dengan membayar kewajiban biaya administrasi kepada PT PSN masing-masing sebesar Rp.2 juta/orang.

Kronologisnya, setelah terjadi pembayaran biaya Administrasi, maka ke 50 orang security (satpam) tersebut dikirim ke PT DSI , namun, baru bekerja selama 18 hari pihak PT.DSI Siak memulangkan ke 50 orang tersebut tanpa alasan dan tidak diberikan upah kerja, selanjutnya ke 50 orang security tersebut berangkat ke PT PSN untuk menuntut HAK mereka sesuai janji pihak PT PSN, akhirnya pihak PT PSN mengupayakan Gaji mereka dari perusahaan PT DSI yang sudah bekerja selama 18 hari.

Kemudian, pihak PT PSN menjanjikan akan mempekerjakan Ke 50 orang security tersebut ke perusahaan lain, namun menurut pengakuan ke 5 orang Security tersebut, selama 12 hari mereka merasa tidak dipedulikan atau ditelantarkan oleh pihak PT PSN yang beralamat di jalan Melati kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Karena merasa nasib mereka dipermainkan atau dikecewakan oleh pihak PT PSN dengan iming iming yang tidak jelas, maka salah satu orang tua security (korban) memberikan saran kepada ke 50 orang tersebut agar meminta bantuan agar hak mereka dipenuhi melalui DPD LSM GAPORKAN, ke 50 orang Security tersebut dengan perwakilan 5 orang meminta bantuan ke DPD LSM GAPORKAN RIAU, yang mana salah satu orang tua security tersebut adalah juga merupakan Aktivis Penggiat anti korupsi di daerah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

Jumat, 18 November 2022. Malam WIB. 50 orang security dengan diwakili 5 orang menemui Rahmat Panggabean Ketua DPD LSM GAPORKAN RIAU “Tolong kami Pak! saat ini tidak ada kejelasan untuk kami melanjutkan pekerjaan oleh PT.PSN, sampai hari ini telah terhitung 12 hari kami nganggur, tentunya kami kesusahan untuk berbagai keperluan, terutama untuk kami makan,”ujar mereka kepada Ketua DPD GAKORPAN Provinsi Riau di Pekanbaru,.

Ketua DPD Gakorpan Riau yang berkantor di Jln Toba Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kampar, Rahmad Pangabean meresponnya dengan baik kedatangan 5 orang security tersebut,” Kami akan menindaklanjuti laporan ini Sampai tuntas”, ucapnya kepada Kelima perwakilan Security di Kantor Gakorpan DPD Riau

“Untuk menindaklanjuti kasus ini agar bisa berjalan dengan baik kami siap untuk memberikan kuasai ke-LSM Gakorpan Pak!,” ucap para perwakilan Security dengan Kompak, melihat tekad dan niat dari perwakilan Security PT PSN itu, Ketua Gakorpan DPD Riau akhirnya menerima permohonan perwakilan Security PT PSN yang terzalimi haknya untuk membuat Surat Kuasa ke Gakorpan dan pada hari itu juga sekitar jam 21:00 WIB para perwakilan Security itu langsung memberikan kuasa ke DPD LSM Gakorpan Riau.

Sumber : Terasriau