Perizinan PBG Macet Investor Cabut

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuwangi detiknews86.com Penghambat ekonomi dan investasi, hanya dilakukan segelintir personil, tapi dampaknya seluruh Banyuwangi, Cut Off aja orang atau personil tersebut, kira-kira 3 sampai 4 tahun lalu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)bisa pertahun mencapai 1500 pemohon realise pertahunnya.

Salah satu senior Andi Purnama pengamat kebijakan daerah mengatakan,. “Masa sekarang cuman 20-30 pemohon, sangat ironi, kok dibiarkan.

Mendingan personil-personil di Pekerjaan Umum (PU) Banyuwangi, membahas Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang harus diselesaikan, agar tata ruang termasuk tata kelola sampah juga beres daripada mempersulit masyarakat, “ungkapnya. Selasa 29/11/2022

Semakin maju jaman bertambah semakin susah dan kebudayaan masyarakat atau individu tertentu yang belum mengenal dunia luar atau jauh dari keramaian teknologi (Primitif) pelayanan, dari Persetujuan Teknis (Pertek), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sampai PBG/SlF,”jelas Andi Purnama

Bukannya semakin cerdas (smart), malah semakin panjang dan mahal, kemajuan atau kemunduran kalau begini ekonomi Banyuwangi semakin terpuruk,”ujar Andi Purnama

Seharusnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan dinas PU semakin hebat. “RDTR dan perencanaan lainnya jernih (clear).

Ini uang rakyat dihabis habiskan, tetapi produknya gak jadi-jadi, tata ruang semakin banyak yang dilanggar, kerusakan alam akan semakin masif, ekonomi jadi morat marit di Banyuwangi,”pungkas Andi Purnama.
(Ip. Team)