Palembang//detikNews86.com – aksi yang dilakukan oleh lembaga pengawas kebijakan pemerintah dan keadilan sumatera selatan ( LP KPK ) dalam aksinya menyampaikan beberapa hal kepada pihak Kejati Sumsel yang disambut langsung oleh bapak Radyan selaku tim dari pihak Kejati Sumsel mengapresiasi atas adanya
laporan terkait banyaknya dugaan penyimpangan yang terjadi dibeberapa daerah diantaranya kab Oku ,Prabumulih dan ,muara Enim oleh kawan kawan dari (LP KPK) unkapnya Hasan Basri selaku kordinator aksi menyampaikan langsung orasinya di halaman gedung Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan Kamis ,1/12/2022
Prihal dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pada Dinas perumahan dan kawasan permukiman kab ,Oku tahun anggaran 2022
Pembuatan Jalan Lingkungan Lr. Dampit RT.06 RW.02 Kel. Kemelak Bindung Langit sebesar
Rp. 148.132.836,40, – dana APBD Kab. OKU Tahun 2022 Pemenang tender CV.
CEMPAKA DUA BELAAS
Penataan Kawasan Kumuh Kel. Talang Jawa sebesar Rp. 14 8.306.700,- sumber dana APBD
Kab. OKU Tahun 2022 Pemenang tender CV. HADIE JAYA CONTRAKTOR
Pembuatan Siring Pasangan Desa Bunglai sebesar Rp. 398.816.260,68,- sumber dana APBD
Kab. OKU Tahun 2022 Pemenang tender CV. LANGAMAN
adapun dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang terjadi di kab Oku sendiri ada tuju (7) keseluruhan laporan yang kami sampaikan kepada pihak Kejati Sumsel jelas Hasan Basri kepada awak media adapun selebihnya
untuk Prabumulih dan Kab Muara Enim masing masing ada dua (2) laporan yang juga sudah kami sampaikan kepada pihak Kejati Sumsel kami berharap penuh kepada bapak Kejati Sumsel segera membentuk tim dan memanggil pihak pihak yang bersangkutan ungkap Hasan Basri selaku kordinator aksi yang didampingi Agus Irawan selaku kordinator lapangan ***(Amc/tim)