LP KPK .Lakukan aksi Damai Sambangi Kejati Sumsel

Share artikel ini

Palembang//detikNews86.com – aksi yang dilakukan oleh lembaga pengawas kebijakan pemerintah dan keadilan sumatera selatan ( LP KPK ) dalam aksinya menyampaikan beberapa hal kepada pihak Kejati Sumsel yang disambut langsung oleh bapak Radyan  selaku tim dari pihak Kejati Sumsel mengapresiasi atas adanya

laporan terkait banyaknya dugaan penyimpangan yang terjadi dibeberapa daerah diantaranya  kab Oku ,Prabumulih dan ,muara Enim oleh kawan kawan dari (LP KPK) unkapnya Hasan Basri selaku kordinator aksi menyampaikan langsung orasinya di halaman gedung Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan Kamis ,1/12/2022

Prihal dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pada Dinas perumahan dan kawasan permukiman kab ,Oku  tahun anggaran 2022 

Pembuatan Jalan Lingkungan Lr. Dampit RT.06 RW.02 Kel. Kemelak Bindung Langit sebesar
Rp. 148.132.836,40, – dana APBD Kab. OKU Tahun 2022 Pemenang tender CV.
CEMPAKA DUA BELAAS

Penataan Kawasan Kumuh Kel. Talang Jawa sebesar Rp. 14 8.306.700,- sumber dana APBD
Kab. OKU Tahun 2022 Pemenang tender CV. HADIE JAYA CONTRAKTOR

Pembuatan Siring Pasangan Desa Bunglai sebesar Rp. 398.816.260,68,- sumber dana APBD
Kab. OKU Tahun 2022 Pemenang tender CV. LANGAMAN

adapun dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang terjadi di kab Oku sendiri ada tuju (7) keseluruhan laporan yang kami sampaikan kepada pihak Kejati Sumsel jelas Hasan Basri kepada awak media adapun selebihnya

untuk Prabumulih dan Kab Muara Enim masing masing ada dua (2) laporan yang juga sudah kami sampaikan kepada pihak Kejati Sumsel kami berharap penuh  kepada bapak Kejati Sumsel segera membentuk tim dan memanggil pihak pihak yang bersangkutan ungkap Hasan Basri selaku kordinator aksi yang didampingi Agus Irawan selaku kordinator lapangan ***(Amc/tim)