Pemkab Nias Meraih Nilai “B” Dan “CC” Pada Evaluasi Sakib Dan RB

oleh
oleh
Share artikel ini

Nias/Sumut – Detiknews86.com.
Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Nias tahun 2022, sebagaimana di umumkan Kementerian PAN dan RB, Kabupaten Nias mendapatkan Nilai Sakip ”B” dan Reformasi Birokrasi “CC”. dimana pada tahun sebelumnya mendapatkan nilai Sakip “CC” dan Reformasi Birokrasi “C”, hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias. Selasa (06/12/2022)

“sejak tahun 2012 Nilai SAKIP dan RB Kabupaten Nias selalu ada peningkatan dari tahun ke tahun dan pada tahun 2022 merupakan nilai yang tertinggi mendapatkan Nilai B dan CC di antara Kabupaten/Kota yang ada di Kepuluan Nias, ini menandakan Kabupaten Nias bahwa Sistem Akuntantabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Nias sudah baik sesuai dengan indikator penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB”.

‘atas capaian tersebut Bupati Nias mengucapkan terima kasih atas capaian dan kerja keras Tim dalam mempersiapkan penilaian SAKIP dan RB Pemerintah Kabupaten Nias sehingga hasilnya lebih baik dari tahun yang lalu, berharap tahun depan kita lebih tinggi dan menjadi yang terbaik ‘Keep Up Good Work”. Kata Rahmat Chrisman Zai.

´Untuk diketahui, penilaian SAKIP pemerintah daerah dibagi menjadi 7 kategori, yakni paling rendah D dengan rentang nilai 0-30. Kemudian kategori C untuk nilai 30-50, CC untuk nilai 50-60, B untuk nilai 60-70, BB untuk nilai 70-80, dan A untuk nilai 80-90. Adapun kategori tertinggi yaitu AA dengan hasil penilaian 90-100.

Pada pengumuman hasil evaluasi SAKIP pada tanggal 6 Desember 2022 di Jakarta oleh Kementerian PAN dan RB, menyampaikan bahwa Kegiatan penilaian atas SAKIP dan RB merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB kepada seluruh instansi pemerintah di tahun 2022.

Fokus evaluasi SAKIP pada pemda mengarah pada tiga hal. Pertama, efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada sektor-sektor prioritas saat ini seperti pemulihan ekonomi dan kesehatan. Kedua, perjenjangan kinerja instansi pemerintah. Serta yang ketiga yaitu memastikan pelaksanaan evaluasi internal memberikan dampak bagi perbaikan implementasi SAKIP.

Sebagai informasi, hasil evaluasi pada kategori SAKIP dan RB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, yakni:

HASIL EVALUASI SAKIP & RB 2022 PROVINSI SUMATERA UTARA 2022



No

Kabupaten/Kota

SAKIP

RB

1

Kabupaten Pakpak Bharat

B

C

2

Kabupaten Samosir

B

C

3

Kabupaten Serdang Bedagai

B

CC

4

Kabupaten Tapanuli Utara

B

CC

5

Kota Medan

B

CC

6

Kota Padang Sidimpuan

B

CC

7

Kota Tanjung Balai

B

C

8

Kota Tebing Tinggi

B

CC

9

Kabupaten Langkat

B

CC

10

Kabupaten Asahan

B

B

11

Kabupaten Nias

B

CC

12

Kabupaten Batubara

B

CC

13

Kabupaten Deli Serdang

BB

CC

14

Kabupaten Humbang Hasudutan

BB

CC

15

Kabupaten Simalungun

C

C

16

Kabupaten Tapanuli Tengah

C

C

17

Kabupaten Nias Barat

C

C

18

Kabupaten Nias Selatan

C

C

19

Kabupaten Padang Lawas

C

C

20

Kabupaten Karo

C

C

21

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

C

C

22

Kabupaten Tapanuli Selatan

CC

C

23

Kabupaten Toba

CC

C

24

Kota Binjai

CC

C

25

Kota Gunungsitoli

CC

CC

26

Kota Pematang Siantar

CC

C

27

Kota Sibolga

CC

C

28

Kabupaten Labuhan Batu Utara

CC

C

29

Kabupaten Mandailing Natal

CC

C

30

Kabupaten Nias Utara

CC

C

31

Kabupaten Dairi

CC

CC

32

Kabupaten Labuhan Batu

CC

C

33

Kabupaten Padang Lawas Utara

CC

C

(Red NiasKab/E TBA)