Ketua DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA Meminta Pekerjaan Pemagaran SDN Setialaksana 03 Agar Di Cek Ulang

oleh
oleh
Share artikel ini

Ketua DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA Meminta Pekerjaan Pemagaran SDN Setialaksana 03 Agar Di Cek Ulang

DetikNews86.Com                             Bekasi-Jabar Pembangunan Proyek pemagaran Sekolah Dasar Negeri (SDN) Setialaksana 03 Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya, pasangan pondasi yang lama diduga tidak di bongkar dan tidak di gali, hanya ditambah dengan pondasi yang baru (tambal sulam). Sangat disayanginya proyek pembangunan tersebut dikerjakan asal jadi dan asal-asalan.

Saat dikonfirmasi awak media Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Ketua DPD LSM) PRABHU INDONESIA JAYA “N.Rudiansah menuturkan, proyek pemagaran melalui Dinas Ciptakarya Dan Tata Ruang. Dengan Nomor kontrak : PG.02.02/1847/SPK-PL/BN-DCKTR/2022, sumber dana : APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022, senilai Rp.196.924.672,90 di menangkan oleh CV.ASYIRAH CORP.

“Pada proses pengerjaan yang di lakukan oleh pihak rekanan, dirinya menduga pengawas dan konsultan kena suap oleh kontraktor, ada kejanggalan karena tidak ada tindakan sedikit pun dilakukan pada pekerjaan itu, dan saya tegaskan kepada dinas terkait agar pengawas dan konsultan di berikan sangsi, karena sudah melalaikan tugasnya,”tegas N.Rudiansah pada Senin (05/12/2022).

Ia menjelaskan, sejak pekerjaan di mulai para pekerja nya tidak di lengkapi dengan peralatan sefti aman K3 nya, padahal menurut dugaan itu sudah di cantumkan di RAB dan ada anggarannya, hal seperti ini jangan di biarkan saja.

“Seharusnya ada teguran dari pihak dinas kepada kontraktor, apalagi ini adalah bangunan yang benar-benar penting untuk keselamatan yang kerja, dimana perannya pengawas dan konsultan sehingga terjadi seperti ini,”jelasnya.

Lanjutnya, dimana terlihat para pekerjanya tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), seperti mulai dari rompi proyek, helm hingga sepatu boot pun tidak ada yang memakai, diduga kontraktor mengabaikan management Keamanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Dan kurang ketatnya pengawasan dari CV.ASYIRAH CORP pemenang lelang. Kepada pihak yang berwenang PPTK, Kontraktor, Pengawas, dan Konsultan, kami meminta mengecek ulang pada pasangan pondasinya, apakah sudah layak dan benar seperti itu untuk pengerjaan nya,”tegasnya.

Selain itu, para tukang ketika di pertanyakan terkait pondasi lama yg tidak di bongkar ia menjawab,”Ga di bongkar bang, nambah 20cm,”kata para tukang yang ada di lokasi kegiatan.

( Red )