Surat Edaran Bupati Dompu Dinilai Mandul, Kelompok Peternak Sapi Kembali Unras.

Share artikel ini

Dompu.NTB.//detikNews86.com – 

Seiring Kota Dompu yang  beberapa hari terakhir ini suasananya ceriah, tenang dan redup namun berubah menjadi panas dan hangat, keadaan ini di picu dengan adanya aksi unjuk rasa yang di lakukan ratusan orang kelompok petani ternak se Kabupaten Dompu.

Asiknya lagi, aksi unjuk rasa (UNRAS) kali ini agak sedikit berbeda dan unik, dimana para masa aksi membawa kalungan sapi, dalam bahasa Bima Dompu KAREPA SAHE sembil membunyikan sepanjang jalan menuju Kantor DPRD dan kantor Bupati Dompu, Senin ( 5/12/2022 ) sekitar pukul 08.00 Wita.

Awalnya konsentrasi massa berkumpul di Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja lalu menuju Kantor DPRD Dompu dengan fokus aksi UNRAS di Kantor Bupati Dompu tepatnya di jalan beringin nomor.1 Kelurahan Doro Tangga Kecamatan Dompu.

Kegiatan unjuk rasa petani ternak tersebut di kawal dengan humainis oleh ratusan personil Polres Dompu.

Aksi pertama di lakukan di depan gedung wakil rakyat dan diterima langsung oleh beberapa perwakilan dari DPRD Dompu.

“Massa menuntut kepada pemerintah agar  area pelepasan ternak di doroncanga kecamatan Pekat tidak boleh di kuasai sepihak oleh oknum masyarakat untuk di jadikan lahan pertanian dan Surat edaran yang di keluarkan oleh Bupati Dompu H. Kader Jaelani berapa bulan lalu di nilai mandul, pasalnya lokasi pelepasan hewan ternak tersebut sudah dilakukan pemagaran kembali oleh oknum masyarakat,” papar orator aksi unjuk rasa yang di gawangi beberapa pentolan aktivis Dompu.

Usai menyampaikan orasinya di DPRD Dompu kemudian massa aksi di dampingi beberapa anggota Dewan menuju pelataran kantor Bupati Dompu untuk menyampaikan beberapa tuntutan yang sangat krusial.

Di tempat yang berbeda tepatnya di depan pelataran kantor Bupati Dompu masa aksi mempertegas kembali tuntutan mereka tentang sejauh mana Magnit dan kewibawaan Surat edaran Bupati Dompu tersebut yang tidak di gubris oleh oknum masyarakat yang ingin menguasai kembali lokasi itu secara ilegal untuk di jadikan lahan perkebunan/pertanian.

“Untuk itu kami menuntut konsistensi pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Tim khusus yang di bentuk oleh Bupati agar mengambil langkah nyata, cepat dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, pinta orator masa aksi dengan tegas.

Lebih dari itu massa menuntut agar pemerintah Daerah bersama tim yang di bentuk turun ke lapangan saat ini juga guna menuntaskan persoalan yang di hadapi oleh masyarakat petani ternak di Kabupaten Dompu.

“Kami harap jangan sampai ada korban pertumpahan darah yang kedua kali dan selanjutnya”, ancam masa aksi.

Selanjutnya massa aksi di terima dengan humainis oleh Sekda Dompu  Gatot Gunawan Putra Perantau SKm.MKm, mewakili Bupati dan Wakil Bupati Dompu sedang berada di luar daerah, sekalipun awalnya massa tidak mau bertemu dengan Sekda selain Bupati atau wakil Bupati Dompu.

Sekda Dompu menyikapi beberapa poin krusial yang segera di tindak lanjuti sebagaiman yang menjadi tuntutan para petani ternak saat ini antara lain, bahwa permasalah lokasi pelepasan ternak di Doroncanga akan segara di tuntaskan, terhadap oknum Maafia tanah di lokasi itu harus di berangus secepatnya dan Pemerintah Daerah bersama tim khusus, aparat keamanan Polri/TNI serta anggota DPRD Dompu akan langsung terjun ke lapangan paling lama hari Kamis besok (8/12/2022), pada pagi hari dan semua tuntutan massa aksi ini akan di sampaikan ke Bupati Dompu H.Kader Jaelani.

Aksi unjuk rasa di sertai dialog tersebut berjalan alot, tegang dan kondusif dan pihak pemerintah Daerah di wakili oleh Sekda Dompu dengan massa aksi sudah bersepakat menyelesaikan persoalan ini dengan tuntas dan semoga kawasan atau area pelepasan ternak di Doroncanga kecamatan Pekat kedepan tidak akan ada muncul masalah baru lagi, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.