DETIKNEWS86.COM,- BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin meresmikan Tugu Pancakarsa yang berlokasi di Sentul Kecamatan Babakan Madang, Senin 27/12 malam.
Dalam sambutannya Bupati Bogor mengatakan, Tugu Pancakarsa didedikasikan untuk masyarakat Kabupaten Bogor dengan menghadirkan Ibu Kota Cibinong yang indah, bersih dan nyaman.
malam ini merupakan momen yang di tunggu-tunggu karena Desember ini sesuai yang direncanakan tugu ini sudah selesai dan terlaksana dengan baik. Meskipun harus banyak melewati dan menghadapi halangan, rintangan dalam proses pembangunannya ungkap Bupati.
Selain meresmikan tugu pancakarsa, Bupati Bogor Ade Yasin juga melakukan penandatangan beberapa prasasti antara lain, Prasasti Taman Perubahan Bojonggede, Prasasti Taman Tematik Jasinga, Prasasti Alun-Alun Leuwiliang, Prasasti Taman Tematik Klapanunggal, dan Prasati Alun-Alun Cariu.
Lebih lanjut Ade Yasin mengatakan pihaknya telah merubah segalanya ,mulai dari jalan yang bangus, taman yang indah sehingga Cibinong sekarang tampak sebagai ibukota kabupaten Bogor.
Lanjut Bupati Bogor, juga apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Tugu Pancakarsa tersebut, salah satunya pak Joko yang mampu mewujudkan keinginan Bupati Bogor satu tugu yang menggambarkan simbol dari Pancakarsa dan tidak melupakan sejarah. Lima pilar yang dalam tugu ini, terdiri dari lima pilar yang namanya lawang kori yang berlokasi di sebelah Cibinong City Mall. Itu ada pilar-pilar yang dulu dibangun oleh Bupati yang membangun pusat perkantoran di Kabupaten Bogor yaitu Bupati H. Edi Yoso Martadipura. Pilar-pilar itu disatukan menjadi lima dalam tugu ini yang menggambarkan bahwa lima itu adalah Pancakarsa. Ini mencerminkan tekad Pemkab Bogor untuk memajukan dan membangun Bogor
“Tidak hanya tugu saja yang kita perjuangkan tetapi tanah disini pun salah satunya perjuangan dari Bapak Tinton, terima kasih juga telah membereskan tanah disini, yang tadinya banyak pedagang dan kita berhasil bereskan sehingga terlihat indah. Juga ada Pa Alex, ketika saya minta tolong bebaskan, yang tadinya bertahan tetapi demi kepentingan bersama, demi keinginan mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih indah akhirnya dilepaslah tanahnya. Jadi disini banyak orang-orang berjasa yang menentukan berdiri atau tidaknya tugu ini. Terima kasih kepada para kepala dinas yang sudah melaksanakan keinginan ini, dan mudah-mudahan ini bisa menjadi simbol bahwa kita ini kompak, dengan adanya tugu ini mempersatukan kita seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” tegasnya.
Bupati Bogor juga berpesan kepada masyarakat bahwa Tugu Pancakarsa belum bisa dipergunakan karena sesuai aturan dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 harus menghindari kerumunan atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti bakar petasan, arak-arakan, pesta terompet dan lainnya.
“Jadi boleh berkunjung setelah tanggal 2 Januari 2022, bisa dikunjungi hanya untuk foto selfie, tidak untuk makan-makan di sini karena kami tidak akan sediakan tempat sampah, hanya untuk ngobrol sebentar, tidak disediakan tempat duduk juga, karena kalau kelamaan betah di sini akhirnya ramai dan bikin macet, selain itu tugu Pancakarsa juga akan di awasi selama 24 jam oleh Satpol PP, Dishub, DLH dan DPKPP. Dengan bergantian atau shif .
Saat yang bersamaan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor , Ajat Rochmat Jatnika menambahkan, bahwa tahun 2020 pihaknya telah melaksanakan penataan taman dan secara bertahap kemudian membangun konstruksinya. “Alhamdulillah pada 2021 ini kita memfinalisasikannya, menyelesaikannya sehingga kita bisa menyaksikan hari ini, Insyaallah menjadi tonggak sejarah kita, dalam menata Kabupaten Bogor,
Menurut Jatnika bahwa konsep dari Tugu Pancakarsa adalah lebih ke semi aktif, artinya boleh di masuki tapi terbatas. Tidak diperkenankan parkir ataupun berhenti di area bundaran Tugu Pancakarsa kecuali drop off.
(Sartono )