Satresnarkoba polres Muratara bakar pondok tempat transaksi dan pesta narkoba dikebun sawit milik warga

Share artikel ini

MURATARA Detiknews86.com Pada hari Selasa tgl 06 Desember 2022, sekira pukul 11.00 Wib telah dilakukan penindakan serta pemusnahan pondok-pondok tempat/ lokasi penyalahgunaan Narkoba oleh sat Resnarkoba polres Muratara di sepanjang aliran sungai dan di kebun kebun sawit milik warga di Desa pantai kecamatan.Muara Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan

Giat pemusnahan Pondok-pondok oleh sat Res Narkoba polres Muratara di Desa Pantai kec.Muara rupit Kab.muratara di pimpin langsung oleh

AKP DARMANSON , SH.MH KASAT NARKOBA POLRES MURATARA
-IPDA PURNAMA MENTARY SAMPE, SH KANIT 1
-IPDA ANDRI FIRMANSYAH , SH KANIT 2
– KBO NARKOBA MURATARA SERTA ANGGOTA SAT RES NARKOBA POLRES MURATARA.
-SEKDES DESA PANTAI Bpk PINKI.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra S IK didampingi kasat narkoba AKP Darmanson mengatakan Giat tersebut dilaksanakan Menindak lanjuti informasi masyarakat bahwa di Desa Pantai tepatnya di sepanjang aliran sungai terdapat sejumlah pondok-pondok dan di dalam kebun kabun sawit milik warga yang sering dijadikan/ di lakukan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat sekitaran Desa Pantai.

Berbekal informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan penindakan, dan saat di lakukan penggerebekan di duga para pelaku sudah menggetahui kedatangan Petugas,Dimana ketika anggota sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pondok-pondok di sepanjang aliran sunggai desa pantai dan para pelaku sudah tidak ada lagi di pondok-pondok tersebut , namun barang barang dan alat bekas kegiatan penyalahgunaan Narkoba masih berserakan di TKP,

Selanjutnya dilakukan upaya pembongkaran dan pembakaran terhadap pondok-pondok tempat para pelaku pengedar dan Pecandu narkoba gunakan, dengan cara di robohkan dan di bakar, ada sekitar 6 titik lokasi dan 06 buah pondok yang di gunakan para pelaku yang di robohkan dan di bakar, pada saat giat pembongkaran dan pembakaran tersebut juga di saksikan oleh Sekdes Desa Pantai PINKI.

Adapun barang barang yang Di Temukan di TKP berupa sebagai berupa

– 8 (delapan) Alat hisap sabu
– 1 (bal sedang) kantong kosong klip kecil
– 2 (dua) kantong klip sisa sabu-sabu.
– 1 (satu) buah gunting.
– 1 (satu) dompet hitam
– 17 (tujuh belas) Korek tanpa kepala.
– 2 buah kardus air mineral.

Kegiatan Pembongkaran dan pembakaran Pondok-pondok oleh sat Res Narkoba Polres muratara selesai pukul 13.00 Wib.untuk kegiatan tsb tetap dilakukan secara simultan dan masif guna mencegah dampak yg lyas bagi masyarakat, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.