Pati//detikNews86.com – Lembaga Pelatihan Kerja LPK TRISAKTI PATI menerima kunjungan dari DISNAKER PATI yang disambut oleh H. SUPRIYADI selaku pimpinan LPK tersebut. Dalam hal ini dari pihak Disnaker Pati diwakili langsung oleh Kabid Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Unun Alfiyana, S.STP. M.Si, Pengantar Kerja Ahli Muda Sri Yuni Harti, S.Sos, Staf pada Bidang Lattas Ifgun Irianti, S.E dan Sujarno, kamis tgl (08/12/22).
Dalam hal ini pihak dari Disnaker kab. Pati melaksanakan verifikasi ijin pendirian dan penyelenggaraan lembaga pelatihan kerja swasta LPK TRISAKTI yang beralamatkan di jalan Kayen – Pati.
Untuk kegiatan ini tim bidang Lattas melakukan verifikasi atau mencocokan ijin sesuai administrasi yang diajukan. Ada dua hal yang diajukan yaitu verikasi bahasa korea dan ijin pengelolaan pertanian perikanan.
Sedangkan ijin dari pertanian dan perikanan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi karena masih banyak kekurangan terutama ijin dari OSS yang harus direkomendasi dari (MPP) Mal Pelayanan Publik, juga kepengurusan tidak boleh ada dua. Ini yang harus diperhatikan untuk memenuhi syarat syarat perijinan.
Sedangkan untuk LPK TRISAKTI PATI yang sudah memenuhi standar vrifikasi untuk pengajuan ijin operasional bahasa korea sudah lolos verifikasi, dengan beberapa proses dan syarat sudah lulus penilaian uji stadar. Ada dua ijin yaitu uji standar yang harus sesuai OSS yang dikeluarkan dari MPP dan ijin operasional yang diverifikasi atau dikeluarkan dari Disnaker kab. Pati,” terang Unun Alfiyana, S.STP., M.Si.
H. Supriyadi pemilik lembaga LPK TRISAKTI menyampaikan bahwa lembaga ini berbasis pelatihan bahasa asing, yang mana hari ini sudah ada 8 orang yang sudah melaksanakan medical cek ke Korea, sedang LPK TRISAKTI mengutamakan anak anak bangsa untuk bisa lebih kompeten dan mandiri. Selebihnya dengan keberadaan LPK TRISAKTI dapat memberikan uji kelayakan dengan standar bahasa yang sudah ada selama ini, sehingga mampu memberikan kontribusi kepada anak anak bangsa dalam meraih cita citanya dengan mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai yang diharapkan,” tutur H. Supriyadi.
Semoga kedepannya LPK TRISAKTI PATI dengan lulusnya verifikasi dari Disnaker kab. Pati bisa memberikan solusi terbaik untuk pelatihan bahasa korea, yang mana uji stadar dan operasional sudah diterbitkan dari Disnaker PATI,” tutup H. Supriyadi.
( Yanti )