Detiknews86.com, Bungo – Selasa (13/12/2022), dilaksanakan Kegiatan Penyisiran dan Pemusnahan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang berlokasi di Desa Tanjung Menanti tepatnya sepanjang Aliran Sungai Batang Tebo Kecamatan bathin II Babeko.
Adapun Rangkaian Kegiatan di laporkan sebagai berikut, Pada Jam 08.00 Wib bertempat di Mapolres Bungo dilaksanakan Apel dalam rangka persiapan Razia Pemusnahan Aktivitas PETI di Aliran Sungai Batang Tebo Wilayah Kecamatan Bathin II Babeko.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bungo AKP. Darmawan didampingi Kasat Reskrim AKP. Septa Badoyo S.IK, Kasat Lantas Iptu Steffan Thomas S.IK, Kasat Intelkam Iptu Tarjono SH,MH, dan Kasat Sabhara Iptu Yan. E Pasaribu SH
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut Danramil 0416-06 Kapten. Inf. Saiful, Kabid Trantib Pol PP Ikhwan Syam serta Personil Gabungan dari Kodim 0416 Bute, Personil Airud, Personil Polres Bungo, BNPB, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo.
Sekitar pukul 09.30 wib Petugas Gabungan Melaksanakan Penyisiran di aliran Sungai Batang Tebo Tanjung Menanti, Adapun Alat Rakit Dompeng yang ditemukan tersebut Menanti Aliran sebanyak 18 (Delapan Belas) Unit Rakit dan di musnahkan dengan cara di bakar yang dibantu oleh masyarakat agar rakit tersebut tidak bisa digunakan kembali.
Kegiatan Operasi selesai Pukul 11.40 wib Selama kegiatan Pemusnahan berlangsung dengan situasi Aman dan Kondusif.
(Rhm)