Sumatera Selatan, ||Detik.News.86.com-
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) kembali menggelar Demo alias Aksi Damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (14/12/22).
Sebelumnya, pada Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2022 lalu POSE RI telah menyerukan agar KPK lebih agresif lagi dalam menyikapi dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin, pasalnya disinyalir kuat Kabupaten Musi Banyuasin tidak jera-jera melakukan penyimpangan meskipun dua kali mengalami Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
“Hari ini POSE RI datangi Kejati Sumsel bersama perwakilan mahasiswa hukum, selain menggelar aksi kita juga menyampaikan berkas dugaan penyimpangan kegiatan fisik di Kabupaten Muba,” ujar Ketua Umum POSE RI Deslefri SH usai melakukan aksi damai.
Lanjutnya, indikasi pengurangan volume terjadi pada 4 kegiatan di 3 kecamatan dalam Kabupaten Muba.
“Usut tuntas indikasi dugaan perbuatan melawan hukum, dugaan mengurangi volume Agregat dalam kegiatan Peningkatan
Jalan Dalam Desa Karang Ringin II Dengan Beton Kecamatan Lawang Wetan, Pagu Dana Rp. 1.970.346.000,- sumber dana APBD TA 2022 pada PUPR Muba,” ujarnya.
Kemudian, usut tuntas indikasi dugaan perbuatan melawan hukum terkait dugaan mengurangi volume fisik dan volume agregat, serta tanpa papan proyek Cor Beton di Desa Panai Kecamatan Sanga Desa.
Selanjutnya, Usut tuntas indikasi dugaan perbuatan melawan hukum terkait dugaan penyimpangan volume agregat pada kegiatan Peningkatan Jalan Mangun Jaya-Macang Sakti Kecamatan Babat Toman pagu dana Rp. 8.815.205.000,-.
Terakhir masih kata Deslefri, usut tuntas indikasi dugaan perbuatan melawan hukum terkait dugaan Penyimpangan anggaran, mengurangi volume fisik alias cor beton dan tanpa papan proyek yang terkesan proyek siluman di Desa Pangkalan Jaya Kecamatan Babat Toman.
“Mari kita kawal semua dugaan-dugaan penyimpangan ini, sehingga Kabupaten Muba bisa lebih maju dan menjadi contoh yang baik bagi Kabupaten-kabupaten di Provinsi Sumsel.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel M. Radyan, SH, MH, menyambut baik aksi tersebut dan menerima berkas laporan dugaan Penyimpangan pada kegiatan di Kabupaten Muba.
“Terimakasih atas kehadiran saudara-saudara di sini yang sudah menyampaikan aspirasi dan pengaduan ini, dan ini pasti kita tindaklanjuti. Mudah-mudahan kedepannya Kabupaten Muba bisa bersih, “ujarnya di hadapan massa aksi. (*/Ril)