Dugaan Lambanya Tangani Kasus di Polresta Pati,Korban Penipuan Calon TKI Mengadu Polda Jateng.

Share artikel ini

Pati Jateng.DetikNews86.com. | Kemarin hari kamis 15 desember 2022 korban  dugaan calon TKI yang inisial AF mendatangi ke Polda Jateng untuk mengadu laporan yang di mulai dari tahun 2021 yang sampai sekarang 2022 belum selesai.

AF merasa lelah dengan masalah yang di adukan ke Polresta Pati.Ia merasa terzolimi oleh Oknum penyidik yang menanganinya,saya sebagai pelapor yang saat itu sudah memenuhi persyaratan dari Polresta Pati dengan mendatangkan saksi-saksi tapi apa yang terjadi tidak ada perkembangan sama sekali hampir satu tahun lebih.”terang AF.

“Dengan begitu saya menemui /bertemu para awak media dan saya mengatakan apa yang saya alami,setelah itu para awak media mengkonfirmasikan ke Polresta Pati untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.Tapi yang saya dapatkan Informasi dari awak media ,malah seoalah-seolah Oknum penyidik membela terlapor dan keterangan yang didapatkan dari terlapor menduga dan menfitnah yang katanya ijazah saya palsu.” tambahnya.

Lanjutnya”AF (pelapor) merasa dirinya di fitnah(ijazah palsu) dan aduannya tidak kelar-kelar serta Oknum penyidik tidak profesionalnya dalam menjalankan tugasnya(dengan mendatangi terlapor kerumahnya untuk di mintai keterangan) menurut saya semua itu tidak ada  keadilan untuk saya.

Pihak Polda Jateng (pihak propam) dengan adanya aduan yang saya sampaikan,pihak Propam akan segera menindaklanjuti dan memberikan perkembangannya melalui SP2HP yang di kirimkan melalui POS.”ungkapnya kepada awak media.

Semoga dengan keluhan apa yang saya rasakan segera kelar dan keadilan terwujud.Saya yang sebagai pelapor merasa terzolimi sebaliknya terlapor merasa sebagai seorang raja dan kebal hukum.”pungkas AF dengan nada kecewa.

Bersambung……

( team)