Dari tiga kafe Puluhan Botol Miras Diamankan Tim Ops Pekat LK2022 Polsek Rambah Hilir.

Share artikel ini

DetikNews86.com. |  Kabupaten Rokan hulu (Riau) – Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) diamankan Tim Operasi Pekat Lancang Kuning  (LK) Tahun 2022

Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu (Rohul)  Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 18.00 Wib

Operasi Pekat tersebut, langsung dipimpin Kapolsek Rambah Hilir Ipda  Deby Azhar, SH MH, menyisir Tiga Lokasi  yakni Kafe Bolang Barus di Dusun Simpang D II Desa Rambah Hilir, Kafe Wak Rusli di  Dusun Simpang D I Desa Rambah Hilir  dan Kafe  Pak Ningsih
di Dusun Simpang D I Desa Rambah Hilir.

Pengungkapan aktifitas penjualan Miras tersebut, lanjut Ipda Deby,  ketika Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Aipda  M Amri Yunal SM menerima informasi dari Masyarakat b di warung atau Cafe di Dusun Simpang D Desa Rambah adanya dugaan menjual Miras

Informasi tersebut, dilaporkan kepada Kapolsek Rambah Hilir, kemudian langsung memerintahkan Tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian, sekitar pukul 19.30 Wib, Kapolsek Rambah Hilir bersama Tim  berhasil mengamankan 10 Liter Tuak dari Kafe Bolang Barus, 24 Botol Beer Anker dari Kafe Wak Rusli dan 24 Botol Beer Ankerdari Kafe Pak Ningsih di Dusun Simpang D Desa Rambah

“Selanjutnya, Tim Polsek Rambah Hilir membuat Surat Tanda Terima dan mengamankan Barang Bukti ke Mako Polsek Rambah Hilir,” pungkas Deby

“Secara keseluruhan, total Barang Bukti  Miras Tuak 10 Liter dan  Beer Anker 48 Botol,” tutup Orang Nomor Satu di Mapolsek Rambahhilir ini.

(Humas Polres Rohul)

(ASARUDIN GULO.)