Satpol PP Kabupaten Muratara sosialisasi Perda dikalangan pelajar

Share artikel ini

MURATARADetiknews86.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, melakukan sosialisasi kepada anak didik di sekolah sekolah terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum,

Sosialisasi yang dikemas dalam kegiatan Pol PP Goes To School, menyasar pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliah (MA) sederajat yang ada di wilayah kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan Satpol PP dan Damkar, selama beberapa hari ini di sekolah yang berbeda.

PLT. Kepala Satuan polisi Pramong Praja (kasat pol PP) Musi Rawas Utara (Muratara) Alfirmansyah Karim, mengatakan, Pol PP Goes To School ini dilaksanakan untuk memberikan pemahamanan dan kesadaran menciptakan ketertiban umum sejak dini kepada para pelajar.

“Pol PP Goes To School, merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman pelajar, terhadap Perda tentang ketertiban umum” katanya, Kamis 15/12/2022.

Dia menambahkan, kegiatan Pol PP Goes To School merupakan program Satpol PP Sambang Sekolah (GS3).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban umum kepada pelajar

Dalam program GS3 ini, kata Alfirmansyah, pelajar diberikan pemahaman tentang tertib sekolah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Tujuannya, supaya pelajar memahami ketentraman dan ketertiban umum sejak dini” kata Alfirmansyah Karim.

Dia menyebut, sosialisasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari. Dimulai sejak Selasa (13/12/2022) hingga Jumat (16/12/2022).

Dilaksanakan di lima sekolah yang tersebar di beberapa kecamatan dalam wilayah kabupaten Muratara

Kelima sekolah tersebut adalah SMKN Rawas Ulu, SMAN Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, SMAN Rupit Kecamatan Rupit, SMAN Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo, serta SMAN Maur.(ZL)