Lapas Kutacane Kelebihan Kapasitas, ini kata Ketum CIC 

Share artikel ini

DetikNews86.com~Kutacane| Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) dangat prihatin keadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kutacane kondisinya semakin memperihatinkan. Tiap tahun, jumlah narapidana atau tahanan terus bertambah tetapi kapasitas kamarnya tidak mencukupi untuk para napi.

CIC menilai, dimana Disebutkannya, hingga saat ini jumlah tahanan atau narapidana mencapai 400 lebih orang.

Sementara kamar yang tersedia hanya 8 ruangan, namun satu kamar masih dihuni sekitar 40-45 orang.

Akibatnya, banyak narapidana terpaksa harus tidur di luar ruangan, seperti di musala, teras hingga ruang besuk tamu.

Saat disinggung terkait pembangunan Lapas baru, Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,” CIC akan membantu agar menjadi fasilitator kepada pihak Pemda Aceh Tenggara dana laham yang dijanjikan dapar terealisasi dalam waktu dekat ini, sehingga kondisi LP Kutacane yang hingga kini masih over kapasitas, cepat dibangun,”tegas Raden Bambang.SS Minggu (18/12/2022) kepada wartawan di Kutacane.

Raden Bambang.SS mengungkapkan, “Terkait kekurangan jumlah sel, Ia berharap agar Kementerian Hukum dan HAM serta Pemkab Aceh Tenggara dapat membantu mengatasi masalah ini,agar menghindar dari hal yang kita tidak inginkan, “sambung Ketua Umum CIC.

Ketua Umum CIC berharap,” Dengan uluran tangan pihak Pemerintahan Aceh Tenggara,masalah ini akan cepat terselesaikan dengan baik,dimana semua pihak yang berkompeten ikut terlibat dalam mendukung pembangunan Lapas Baru Kelas II B Kutacane ,termasuk Pemuka Adat Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda,LSM dan Jurnalis,”papar Raden Bambang.SS Ketua Umum CIC.

[KPA]