Akhirnya Pj Bupati Aceh Tenggara beri lampu hijau relokasi pembangunan Lapas Kutacane, ini alasannya

Share artikel ini

DetikNews86.com~Kutacane| Pada 8 September 2014 silam Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh pernah berkunjung Lapas Kelas IIB Kutacane, dan saat itu juga sudah mengalami over kapasitas tidak sebanding dengan daya tampung yang ada.

Dalam kunjungannya ke Bapas Kutacane waktu itu, disampingnya ada tanah seluas 4.6 Ha yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Menurut Sekda kala itu dijabat Drs.H.Gani Suhud, M.AP, Pemda Aceh Tenggara sangat konsen dengan kondisi Lapas yang over kapasitas dan berharap pembangunan Lapas baru di lokasi tanah yang telah dihibahkan dapat segera direalisasi.

Selain itu, ada wacana untuk membangun Kantor Imigrasi di lokasi Lapas sekarang jika Lapas baru telah terbangun.

“Aneh sudah delapan tahun kok lapas ini belum terbangun, katanya sudah dihibahkan tapi surat tanah masih belum di serahkan”, kata Ketua DPW C.I.C Aceh Azi Nawawi Senin (19/12/2022)

Lanjutnya, “makanya Ketua DPP C.I.C Pusat Raden Bambang SS turun gunung ke Aceh Tenggara, langsung inspeksi ke Lapas dan sangat merasa prihatin akan kondisi napi di sana”.

Senada dengan hal tersebut dalam Audiensi Dengan Bapak Drs Syakir PJ Bupati Aceh Tenggara dan Bapak Chandra yg merupakan Kalapas II B Kutacane bersama Ketua Dewan Pengurus Wilayah Aceh H. Nawawi dan Saudara Ismet Inono S.T selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Corrruption Investigation Committee (CIC) Aceh Tenggara yg juga di dampingi Kepala Biro Ekskutif Irvan Iskandar SE. M.Si bersama beberapa rekan lainnya Ketua Umum DPP CIC Bapak Raden Bambang SS menjelaskan kembali komitmennya untuk menyikapi serius masalah pembangunan Lapas tersebut.

Sejalan dengan Hal tersebut Irvan Iskandar SE. M.Si yg pernah menjabat Kabid Aset tahun 2010 s/d 2016 turut menyampaikan bahwa gagasan pembangunan Lapas Tersebut merupakan komitmen Sejak pemerintahan masa Ir. H. Hasanuddin B MM & H. Ali Basrah menjabat Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara.

Pada masa itu Pihak Kemenkum Ham Menyanggupi Pembangunan Lapas Baru dengan Kesepakatan Pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melakukan pembebasan lahan untuk Pembangunan Lapas, Lahan tersebut berhasil di sediakan namun belum di alihkan status kepemilikannya dari Pemkab Aceh Tenggara kepada Pihak KemenkumHam.

Irvan Iskandar SE MSi menyebutkan ketika beliau beralih penugasan dari kabid Aset ke Kepala Bagian Perekonomian Setdakab pengganti Beliau Saudara Weldhan Prahsandika S.STP ketika itu masih on going melanjutkan proses Serah Terima Tanah Lapas dan Serah Terima Bandara Udara Alas Leuser Ke Kementerian Perhubungan.

Beliau merasa kaget malah persiapan pembangunan Lapas sampai saat ini belum juga tuntas, sedangkan pengalihan Bandara Alas Leuser sudah berhasil di serahkan dari Aset Barang Milik Daerah Aceh Tenggara menjadi Aset Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan.

Namun Pun Demikian Ketua DPD CIC Aceh Tenggara Saudara Ismet Inono S.T merasa Optimis segera melakukan Fasilitasi & Koordinasi Dengan para pihak untuk melanjutkan Penuntasan kesepakatan yg sudah di jalankan Pemerintahan lalu.

Sementara itu Anggota DPD C.I.C Aceh Tenggara Tgk Razak Pining mengatakan, “dulu aja delapan tahun silam sudah over kapasitas apa lagi sekarang ini sudah super-super over kapasitas, lapangan dipakai untuk tempat tidur napi, mohonlah Pemkab Agara agar serius menanggapi ini!!”.

Pj Bupati Aceh Tenggara mengatakan “sangat mendukung program pemindahan Lapas ini, dan permasalahan tentang persoalan hibah aset ini bisa cepat selesai sehingga pembangunan Lapas ini tidak terkendala lagi”.

Ketua DPP C.I.C mengatakan kepada PJ Bupati Aceh Tenggara bahwa “C.I.C siap mengawal agar pembangunan Lapas baru di Aceh Tenggara bisa terealisasi dengan secepatnya”.

[KPA]