Pendataan bantuan BPNT sembako Desa Lhokbanie tertutup, kok bisa!!!

Share artikel ini

DetikNews86.com~Langsa| Diduga ketidak keterbukaan dalam pendataan bantuan BPNT sembako (Bantuan pangan non tunai) di Desa Lhokbanie Langsa Barat kota Langsa Aceh.

Di duga ada pemainan dan terjadi nya kesenjangan dalam pendataan bantuan sembako BPNT (bantuan pangan non tunai) di Desa Lhokbanie Langsa barat Kota Langsa. Selasa (21/12/2022)

Menurut informasi yang dapat di lapangan oleh pihak Media DetikNews86.com, adanya kesenjangan dalam pendataan terhadap usulan nama yang dapat bantuan BPNT di Desa Lhokbanie.

Salah satu warga desa ber inisial (H) warga Desa Lhokbanie mengeluh kenapa diri nya tidak dapat bantuan sembako yang di berikan oleh pemerintah padahal kehidupan nya sangat memprihatinkan.

Yang sangat ironisnya, bantuan apa pun tidak dapat juga di tahun 2022, baik itu bantuan PKH, bantuan BPNT Sembako, juga  BLT dari Dana Desa.

Sehingga timbul kesan apakah salah satu warga Lhokbanie itu orang kaya, atau apakah dia bukan warga negara Indonesia, Aduh.. ini nama nya buta mata hati,

Setelah di konfirmasi oleh pihak media DetikNews86.com ke pendamping bantuan sembako Kecamatan langsa Barat Kota Langsa melalui via whatsapp.

Bahwa bantuan tersebut yang ada data terdaftar di DTKS akan di usul oleh operator yang ada di Desa operator SIKS. Data yang berhak dapat di berikan oleh Kadus atau keplor di desa tersebut karena kadus selaku kepala dusun lebih mengenal mana masyarakat yang butuh bantuan dan yang tidak butuh.

Operator tersebut merupakan salah satu perangkat di desa yang bertugas mendata atau mengusulkan di aplikasi, siapa saja yang berhak dapat bantuan.

Pihak media DetikNews86.com, juga sudah konfirmasi dengan
Operator di Desa Lhokbanie yang bertugas mengusulkan data itu ke Kemensos melalui aplikasi SIKS (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial).

Operator pun terkejut dan melakukan pembelaan diri dengan berkata saya mendata sesuai dengan apa yang di berikan oleh Kadus di desa tersebut, dan dia tidak mengenal mana yang miskin atau yang kaya tegas nya.

Jadi!,,!! jika tidak di data atau pun tidak di usul maka tidak akan keluar nama nya.

Karena di kementrian tidak akan tau kalau nama masyarakat tersebut itu butuh jika tidak di usul.

Menurut Sekjen Kemensos, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat  inovatif, tetapi juga harus didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas, serta data yang akurat dan up to date.

Alangkah di sayangkan di negara kita ini, sedang kan program ini adalah
program dari Pak Jokowi  presiden RI.
program meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia, dan mengurangi kemiskinan.

Ini bertentangan dengan undang undang no 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, dan tidak sesuai dengan Pancasila Sila ke 5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Alangkah di sayangkan di mana masyarakat yang berharap dapat bantuan tersebut tapi tidak pernah kunjung datang.

Sehingga akan timbul rasa kecewa terhadap pemerintah pusat , ini lah yang sangat kita sayangkan rasa kecewa ini bukan salah pihak pemerintah pusat khusus nya Kementerian Sosial RI.

Tapi !!!!!??? Kita sendiri di Daerah kita, di Desa kita dan Gampong kita sendiri yang tidak mengirimkan Data warga atau masyarakat kita yang memang membutuhkan bantuan tersebut.

Detiknew86.com Kota Langsa meminta
Tolong !! tolong lah rakyat kita masyarakat kita jangan kita menutup mata hati kita , lihat lihatlah sekitar kita banyak sekali warga kita yang kekurangan yang mengharapkan bantuan.

Pemerintah tidak akan tau siapa warga yang membutuhkan dan siapa saja masyarakat yang mengharapkan bantuan jika jika data diri warga tersebut tidak di kirim ke pemerintah pusat.

Pemerintah tidak akan tau siapa saja yang butuh kalau kita di daerah atau di desa tidak mengirim data warga yang membutuhkan bantuan.

Kita harus paham dan mengerti dan membuka mata hati kita agar peduli dengan sesama demi kemajuan rakyat bangsa dan Negara.

[ARM]