BANYUWANGI deriknews86.com
Menanggapi berbagai kekisruhan dan banyaknya pelaporan terkait izin serta pelaksanaan pertambangan galian C di wilayah Kabupaten Banyuwangi hal ini mendapat respon dari Lembaga Swadaya Masyarakat LSM AMPD (Aliansi Masyarakat Peduli Desa).
Ketua Bidang Advokasi AMPD yakni Muhammad Mukhlis menyebutkan beberapa poin inti dari permasalahan tambang galian C di Banyuwangi.
“Pertama kami Akan Apresiasi dan mendukung langkah taktis dan strategis Polresta Banyuwangi untuk menyikapi persoalan tambang galian c di wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan melakukan upaya persuasiif bersinergi bersama instansi terkait dengan cara menutup semua tambang yang tidak berizin” ungkapnya pada awak media
Mukhlis menambahkan, bahwa pada langkah berikutnya hendaknya pemerintah dan pihak kepolisian memberikan asistensi dan pendampingan kepada pelaku usaha untuk melakukan pengurusan perizinan yang benar dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi.
Carut marut persoalan tambang Galian C tanpa izin di Banyuwangi memang telah ramai dibahas bahkan sejak oktober lalu telah diwacanakan pembentukan Tim Terpadu pendampingan izin galian C apalagi akibat galian C Ilegal ini PAD Banyuwangi dari sektor pertambangan turun drastis
”Untuk ikhtiar dan terobosan briliannya ini kami akan beri acungan jempol kepada Kapolres Banyuwangi Kombes Pol.Deddy Foury Millewa dan jajarannya apabila benar-benar goal penertiban tambang galian C Ilegal” pungkasnya.
(Alex Sambo/Humas Polres)