Bangka Tengah, Detikanews86.com,-
Perambahan Hutan konservasi di Tahura Bukit Mangkol seluas 10 ha (100.000 m2) masih menyisakan tanda tanya di masyarakat. Jumat, 23/12/2022
Hal ini muncul, setelah hampir sebulan lamanya kejadian terbongkarnya perambahan hutan di puncak Tahura Bukit Mangkol, sampai saat ini belum ada seorangpun yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus yang menghebohkan periode akhir november 2022 lalu.
Saat dikonfirmasi kepada salah satu warga mengenai Perambahan Hutan Konservasi, tepatnya di puncak Tahura Bukit Mangkol, Az mengatakan keherannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan lambat dalam penangananya, sampai kini belum berhasil mengungkap fakta dan pelaku dalam perkara ini.
Kami heran, sampai saat ini belum ada perkembangan terhadap temuan perambahan hutan ini, padahal sudah jadi informasi umum siapa yang punya Bukit tersebut . Terang Az.
Seperti diketahui sebelumnya, puncak Tahura Bukit Mangkol diduga dimiliki oleh AC seorang pengusaha terkenal Asal Pangkalpinang.
Team media pun kembali mengkonfirmasi kepada Danpos Gakum KLHK Saeful Nur Hayat, terkait perkembangan Perkara Temuan Perambahan Hutan Konservasi di Tahura Bukit Mangkol.
Bahwa benar kita merupakan salah satu instansi APH selain DLHK provinsi dan Polres Bangka Tengah yg di minta bantuan penanganan perambahan di Tahura Bukit Mangkol tgl 21 November 2022
Keesokan harinya tanggal 23 November 2022 Pos Gakum LHK, DLHK Prov Kep Babel dan Polres Bangka Tengah melakukan pengecekan lokasi pembukaan lahan, Benar terjadi perambahan hutan namun tidak ditemui pelakunya
Saat ini masih penyelidikan oleh Gakkum LHK. Terang Saifull
(Red)