Diduga Sertifikat Tanah Yang Tak Kunjung Terbit Dikeluhkan Salah Satu Warga Tambun Bulak

oleh
oleh
Share artikel ini

Diduga Sertifikat Tanah Yang Tak Kunjung Terbit Dikeluhkan Salah Satu Warga Tambun Bulak


DetikNews86.Com
Bekasi-Jabar Warga Tambun Bulak Dusun III RT 002 RW 007 Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, mengeluhkan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pasalnya, diduga lamban nya proses penerbitan sertifikat tanah yang memakan waktu berbulan-bulan, dari mulai mengajukan program PTSL sampai saat ini sudah lima bulan belum juga terbit.

Mak Amah (50) saat di konfirmasi team awak media mengatakan, saya mengajukan program PTSL di Desa Sriamur untuk tanah saya, tapi sampai sekarang belum juga jadi pak sudah lima bulan, saya sudah tanyakan sama pak RT berkali-kali kata pak RT belum jadi, sedangkan tetangga saya mengajukan belakangan sudah dapat serifikat nya pak.

“Saya berharap kepada pemerintahan terkait dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar secepat nya sertifikat tanah saya cepet jadi,”ucap Mak Amah Minggu (25/12/2022).

Lebih lanjut Mak Amah menjelaskan terkait rumah nya yang sudah tak layak huni di tempati, semenjak Suami saya meninggal sudah tiga tahun pak tinggal di rumah keadaan begini, ya bocor ga bocor di pertahanin pak, saya tinggal sama anak saya, anak saya ada lima pak masih sekolah semua.

“Untuk harapan saya kepada pemerintah Kabupaten Bekasi bisa membantu rumah saya dan keluarga saya, ya pengennya si ada yang bantu pak allhamdulilah pak kalau ada yang bantu saya, dan saya usaha warung kecil-kecilan pak untuk menghidupi keluarga saya, kalo ga dari warung ya dari mana pak,”jelasnya.

Sementara itu Misnan LL.B Pimpinan Redaksi Jawa Barat Media Seputarindonesia.co.id, saat investigasi bersama team awak media Jurnal investigasi.com, ia menuturkan,”Kami berharap kepada pemerintahan Kabupaten Bekasi, khususnya kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Dinsos dan BAZNAS Kabupaten Bekasi untuk segera meninjau dan serta membantu rumah Mak Amah yang sudah tidak layak huni,”harap Misnan LL.B.

(Rudi)