Pelaku Pembunuham Yang Jasadnya Dibiang Di Jalan Raya Jakarta Bogor Diungkap Polres Bogor.

Share artikel ini

Kab.Bogor//DetikNews86.com. | Sat Reskrim Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan terhadap pembunuhan yang jasadnya di buang di lahan kosong yang berada di jalan Cimandala Kec Sukaraja Kab Bogor pada 15 Desember 2022

Jasad korban berinisial VS (28) sendiri ditemukan oleh seorang pemulung yang yang hendak mengambil sepatu yang mana sepatu tersebut milik korban pembunuhan.

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin SH,SIK,MH menjelaskan bahwa hasil penyelidikan yang kita lakukan terkait kasus tindak pidana pembunuhan tersebut berhasil kita aman kan seorang pelaku berinisial AS alias IT (49) yang berprofesi sopir angkot 08 jurusan Pasar Anyar – Citereup.

Adapun motif dari pembunuhan ini adalah ingin menguasai harta milik korban, Awalnya korban VS ini menaiki angkot dan duduk di bangku depan sebelah sopir pada saat perjalanan pelaku melihat korban sedang bermain Handphone sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil handphone milik korban dan pelaku juga berniat ingin menyetubuhi korban

Korban yang melakukan perlawanan membuat pelaku panik sehingga pelaku mengeluarkan pisau dan melakukan penusukan terhadap korban sebamyak 17 kali sehingga korban meninggal dunia

Dari hasil pengungkapan kami juga menemukan barang bukti 1 kain yang di gunakan untuk menutupi , satu angkot Dua Handphone milik korban pakaian korban dan sebuah pisau milik pelaku.

Atas perbuatannya pelaku ini kita ancam dengan Pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP dan pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 20 Tahun.Tutupnya.
( Agus )