Detiknews86.com, Bungo – Sabtu 31 Desember 2022 salah satu pengurus Komite SMK Negeri 1 Bungo yang lama ‘Yantoni’ menyampaikan keluhan dan komplain kepada awak media perihal adanya pergantian pengurus komite SMKN 1 yang lama dengan pengurus yang baru tanpa melibatkan lagi pengurus lama hingga tidak ada rapat pembubaran pengurus komite yang lama dilakukan oleh pihak sekolah.
Yantoni sebagai perwakilan dari pengurus komite yang lama sangat kecewa sekali terhadap tindakan pihak sekolah, seolah-olah tidak menghargai pengurus yang lama.
Ini pernyataan dari Yantoni secara langsung kepada awak media, “Saya sebagai anggota komite SMK 1 Bungo semasa Kepala Sekolah Agus Supriyanto dari tahun 2018 sampai Tahun 2022 saya masih ada kaitannya dengan kepengurusan komite SMKN 1, Kenapa pihak sekolah tidak ada pemberitahuan atau memanggil pengurus Komite lama untuk pergantian pengurus komite tersebut, saya merasa terkejut dan saya tidak mengetahui atau undangan berbentuk apa pun tidak ada, saya tidak pernah menerima pemberitahuan pembubaran komite. Kok bisa-bisanya pihak sekolah membentuk komite yang baru tanpa melibatkan komite yang lama dalam rapat. Artinya dalam kandang masih ada kandang. Jadi mohon Pemerintah Provinsi, Diknas Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memeriksa kepala sekolah dan ketua komite yang baru karena pembiayaan komite itu udah melebihi batas dari kewajaran.
Sementara keadaan ekonomi masyarakat Kabupaten Bungo ini sangat prihatin. Pembayaran uang komite tersebut sampai 105.000 di zaman saya dulu uang komite cuma 75.000. Ada apa dengan kelebihan yang 30.000 tersebut. saya ingin bertanya lagi kepada Pihak Sekolah, Tolong Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Jambi, agar dipanggil kepala sekolah dan ketua komitenya. seharusnya untuk menjadi Ketua Komite itu harus ada anak nya Yang sekolah di SMKN 1, Tolong di rapatkan kembali jangan seenak kepala sekolah menunjuk pengurus Komite tanpa melibat pengurus lama. Di minta kepada Kepala Dinas, Gubernur dan Kejati Provinsi Jambi untuk memeriksa Komite SMKN 1 Bungo.” Jelas Yantoni mengakhirinya.
( RHM )