Tahun 2021 Tindak Pidana Wilayah Hukum Polres Muratara Terjadi Penurunan

Share artikel ini

MURATARA.||DETIKNEWS86.COM,-  Berdasarkan data Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan tindak pidana terjadi penurunan di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 lalu. Untuk tahun 2020 tindak pidana berjumlah 211 kasus sedangkan di tahun 2021 berjumlah 183 kasus.

“Tindak pidana diwilayah hukum Polres Muratara terjadi penurunan ditahun 2021. Itu menandakan bahwa wilayah hukum Polres Muratara cukup kondusif,”kata Waka Polres Muratara, Kompol, Viktor Eduard Tondais didampingi Kabag Ops, M Ismail, Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra, Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi dan Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, saat press release, Jumat (31/12/2021).

Dijelaskannya untuk tahun 2021 jumlah tindak pidana 183 kasus. Dari jumlah tersebut yang berhasil di selesaikan sebanyak 152 kasus atau 83 persen. Jika mengacu tahun 2020 lalu dengan tindak pidana 211 kasus dengan penyelesaian 146 kasus atau 66 persen, terjadi kenaikan penyelesaian kasus.
“Terjadi kenaikan penyelesaian kasus dari 66 persen menjadi 83 persen. Atau terjadi kenaikan sekitar 19 persen,”jelasnya.

Bagaimana dengan kasus narkoba? Dikatakannya untuk narkoba ditahun 2021 ada 81 kasus, semuanya selesai atau 100 persen. Sedangkan barang bukti yang diamankan sabu 2510,30 gram (2,5 kg), ekstasi 416,5 butir dan ganja 55,71 gram.

(ZL)