Nias //Sumut – detikNews86.com.
Kepala SD Negeri 078477 Hele Onondruru Desa Siofaewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Diduga Sering Bolos, Sabtu (07/01/2023)
Ketika awak media langsung menghubungi Kepala Sekolah Inisial YM, melalui telepon selulernya mengatakan bahwa hari ini saya tidak hadir disekolah dan saya sudah beritahukan sama rekan-rekan dan selanjutnya bahwa ini menjadi bahan pertimbangan buat saya karena ada kebijakan dari rekan-rekan guru dan mereka telah memaklumi hal tersebut,
Ucap Kasek.
“Kasek SD Negeri 078477 Hele Onondruru Desa Siofaewali dalam keterangan persnya, Saya aktif disekolah 4 (empat) kali dalam satu minggu.” Jelasnya Kasek
Ditempat yang terpisah tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya, menyampaikan sangat menyayangkan Oknum Kasek SD Negeri 078477 Hele Onondruru Desa Siofaewali, bahwa Salah satu kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan,” bunyi pasal 2.
Selanjutnya Tokoh Masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengharapkan kepada Dinas pendidikan kabupaten Nias agar memantau keaktifan PNS di setiap sekolah baik dari tingkat SD dan juga SMP agar tercapai
“Pendidikan dan sumber daya manusia yang beranjak”
khususnya di kabupaten Nias, dan terlebih-lebih kepada oknum PNS yang sering bolos agar diberikan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku, Harapnya
(E TBA)