DOMPU.NTB.||DETIKNEWS86.COM,-Pengungkapan Kasus Narkoba dan Miras pada dekade tahun 2021 cukup banyak di wilayah hukum Polres Dompu dan pada akhir tahun 2021 Polres
Dompu melaksanakan pres rilis dan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras dari hasil pengungkapan di wilayah hukum Polres Dompu, Jum,at Sore ( 31/12/2021 ) sekitar pukul 16.00 Wita.
Semula kegiatan tersebut sesuai waktu dalam undangan sedianya akan di laksa pada pukul 16.00 Wita namun karena ada beberapa kendala di lapangan sehingga acara tersebut di mulai pada pukul 17.00, dan rencananya kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK tapi karena Kapolres ada agenda lain yang tak bisa di tinggalkan sehingga acara tersebut di pimpin Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin S.Sos.
Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin S Sos, Dandim 1614 Dompu, Ketua BNND Dompu, Kasat Narkoba Iptu Ramli SH, PJU Polres Dompu, dan puluhan insan Pewarta Kabupaten Dompu serta undangan lainya, yang di laksanakan di lapangan apel Mapolres Dompu.
Kapolres Dompu AKBP IWAN HIDAYAT di wakili Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin dalam sambutan singkat memaparkan,bahwa Sat Resnarkoba Polres Dompu yang mengemban fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkoba pada wilayah hukum Polres Dompu bekerja semaksimal mungkin dan telah melakukan pengungkapan terhadap pelaku, baik sebagai pengguna,penyimpan dan pengedar narkoba serta menyita barang bukti dan melakukan proses penyidikan sampai tahap tahap di limpahkan tersangka dan barang bukti narkoba kepada jaksa penuntut umum.
Lanjut Wakapolres pengungkapan di maksud adalah sebagai berikut,jumlah kasus yang di handel sat Resnarkoba Polres Dompu sejak bulan Januari sampai dengan akhir bulan Desember 2021 tersebut telah mengungkap 72 kasus Narkoba dengan rinciannya adalah, tahap II di limpahkan ke JPU 25 kasus, rehabilitasi 19 kasus dan dalam proses penyidikan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu berjumlah 28 kasus. Jelas Wakapolres.
Sedangkan tersangka dari 72 kasus tersebut yang berhasil di ungkap oleh Resnarkoba Polres Dompu yang kami tangkap sebanyak 105 orang. Sedangkan barang bukti yang berhasil di sita oleh penyidik satnarkoba polres Dompu yakni. Shabu- Shabu berjumlah 209,54 gram, ganja seberat 1.641,33 gram, tramadol 80 butir dan Trihexyphenidy sebanyak 370 butir. Jelas Abdi sapaan akrab Wakapolres Dompu.
Kemudian kata Abdi barang bukti Narkotika dan miras yang telah di nyatakan rehabilitasi dan telah di lakukan proses Restorative justice dan yang akan di musnahkan pada saat ini adalah shabu- shabu 11,93 gram,ganja nihil sedangkan miras bir 45 botol, brem 23 jarigen ukuran 20 liter, brem dengan ukuran satu liter sebanyak 192 botol, dan sovi 4 jerigen dengan ukuran 30 liter sedangkan jenis arak 540 botol dan anggur merah 80 botol.terangnya.
Sedangkan Dandim 1614 Dompu mengatakan dalam sambutannya, saya sangat mengapresiasi dengan keberhasilan anggota Polres Dompu dalam mengungkap dan mencegah peredaran Narkoba dan Miras di wilayah hukum Polres Dompu yang marak selama ini.
“Kambtimas di wilayah Kabupaten Dompu saat ini relatif aman sekalipun gangguan Kamtibmas di sebabkan oleh konsumsi Narkoba dan Miras, untuk itu saya berharap anggota polres Dompu ke depan harus lebih aktif lagi untuk mencegah peredaran narkoba dan murah di Kabupaten Dompu, hal ini juga di harapkan partisipasi dari masyarakat juga dalam menanggulangi beredarnya Narkoba dan Miras di Kabupaten Dompu, Kalau melihat dan tau masyarakat yang menjual belikan Narkoba dan Miras jangan takut laporkan kepada pihak Kepolisian” harap Dandim.
Semoga ke depan wilayah kabupaten Dompu situasi Kamtibmas ya tetap aman dan kondusif minimal peredaran narkoba dan miras bisa di tekan dan di Brantas sampai ke akar akarnya serta siapaun pelakunya agar tetap di proses sesuai prosudur hukum yang berlaku.tegasnya.
Selanjutnya Wakapolres,Dandim 1614 Dompu bersama sama melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras yang di saksikan langsung oleh seluruh awak media yang Hadir saat itu.dan acara tersebut berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. Pungkasnya.
jurnalis.rdw/ddo.